Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua segera membentuk tiga tim untuk mengawasi pangan dan bahan berbahaya di dua kabupaten dan satu kota pada Minggu kedua Desember 2017.

"Pengawasan terhadap pangan dan bahan berbahaya ini dilakukan dalam rangka menjelang Natal dan tahun baru, tapi juga pada saat Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Papua, Ponidin di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam hal ini Seksi Kefarmasian, Dinkes kabupaten/kota akan menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) Jayapura serta Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop) kabupaten/kota untuk pengawasan pangan dan bahan berbahaya.

"Kami rencana melaksanakan pengawasan pangan dan bahan berbahaya ini di Minggu kedua Desember 2017, secara teknis kami akan membentuk tiga tim untuk melakukan pengawasan di dua kabupaten dan satu kota, yakni di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura," ujarnya.

Ponidin menjelaskan, biasanya petugas pelaksanaan kegiatan ini adalah gabungan dari unsur seksi Kefarmasian Dinkes Papua, Dinkes kabupaten/kota, bersama dengan BBPOM Jayapura dan Disperindakop kabupaten/kota.

"Pengawasan pangan dan bahan berbahaya ini akan dilaksanakan wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, masing-masing selama lima hari," ujarnya.

Teknis pelaksanaannya, yakni mulai menyisir pasar-pasar tradisional, toko-toko, supermarket, mall dan kios-kios yang menjual kebutuhan sehari-sehari. Sasarannya adalah mendatangi kios-kios, toko-toko dan mall yang menjual kebutuhan dasar manusia, yang diperlukan sehari-hari.

"Kegiatan ini dilaksanakan saat hari raya idul fitri dan hari raya natal dan tahun baru, karena dikhawatirkan bahwa ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Natal maka kebutuhan akan hajat hidup orang banyak meningkat, sehingga dikhawatirkan jangan sampai dijual barang-barang yang sudah kadaluarsa," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari keamanan pangan dan bahan-bahan berbahaya. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024