Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli mengakui kelompok kriminal bersenjata (KKB) tengah menyandera ribuan warga sipil yang bermukim di sekitar Kimberly hingga Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Namun, pihak kepolisian yang semestinya bertugas melayani dan melindungi masyarakat agar bisa hidup aman, juga belum bisa berbuat banyak karena mempertimbangkan keselamatannya.

Polri mengemban tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ribuan warga itu terdiri atas seribuan warga asli dan sekitar 300 warga non-Papua yang selama ini menjadi pedulang dan pengumpul emas," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli kepada Antara, Kamis.

Dia mengatakan warga sipil yang disandera KKB itu kini tidak diizinkan beraktivitas atau bepergian termasuk untuk membeli bahan makanan.

"KKB saat ini menjadikan warga sipil sebagai tameng dan sandera," kata Boy Rafli yang mengaku masih berada di Tembagapura.

Ia menyebut jumlah KKB sekitar 100 orang bersenjata termasuk senjata tradisional.

Jumlah KKB itu tidak sebanding dengan jumlah Polri dan TNI yang dikerahkan ke Tembagapura yang jauh lebih banyak .

Namun, satgas terpadu penanggulangan KKB terus berupaya melakukan langkah persuasif dan preventif untuk membebaskan para sandera.

"Berbagai upaya terus kami lakukan agar masyarakat bebas dari intimidasi dan ancaman dari KKB, dan dari laporan terungkap kondisi masyarakat yang dijadikan tameng KKB dalam keadaan baik hanya terintimidasi," kata Boy Rafli.

Kampung Kimberly dan Banti hanya berjarak sekitar 300 meter dari Polsek Tembagapura. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024