Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Provinsi Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas keamanan menjelang pembacaan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada Senin.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui rilis di Sentani, Senin, mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat Kabupaten Jayapura untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan daerah ini.
"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum tersebut berlangsung," katanya.
Menurut Umar, masyarakat harus menerima dan menghormati apapun keputusan yang akan diambil oleh MK, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, juga menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Jayapura.
"Apapun hasil dari sidang MK nanti, mari kita terima dengan bukan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan anggota Polres Jayapura juga meningkatkan patroli pengamanan diseluruh wilayah hukum Kabupaten Jayapura, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan pascaputusan MK.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif, dan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya lagi.
Dia menambahkan sebelumnya MK telah mengumumkan akan membacakan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pada 24 Februari 2025.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-bersama menjaga situasi yang aman serta damai di Kabupaten Jayapura," ujarnya lagi.