Timika (Antara Papua) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai masyarakat sipil di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua sengaja dijadikan tameng oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey yang dihubungi dari Timika, Jumat, mengatakan kelompok sipil bersenjata yang kini menguasai kampung-kampung di sekitar Tembagapura harus segera membuka akses agar suplai bahan makanan maupun bantuan kesehatan segera masuk ke wilayah itu.

"Kita minta kelompok sipil bersenjata untuk tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. Mereka harus buka akses untuk pelayanan dan misi kemanusiaan," kata Frits.

Ia mengatakan saat ini aparat keamanan (Polri dan TNI) serta Pemkab Mimika telah mengirim bahan makanan ke wilayah Tembagapura, tepatnya di sekitar Kantor Polsek Tembagapura.

Hanya saja masyarakat sekitar itu tidak berani pergi mengambil bahan makanan tersebut lantaran takut keselamatan diri mereka terancam sebab KKB tidak segan-segan membunuh karena memiliki senjata api.

"Bahan makanan dan lainnya itu sekarang tertahan di Tembagapura karena tidak ada akses untuk droping ke kampung-kampung itu. Sekali lagi atas nama kepentingan kemanusiaan, ini harus dibuka," tutur Frits.

Frits juga mengungkapkan Komnas HAM melalui kantor perwakilan Papua sudah beberapa kali mencoba mengupayakan negosiasi dengan KKB, namun belum membuahkan hasil.

"Kita sudah bangun pendekatan namun belum ada hasil. Sampai sekarang tetap buntu. Awalnya sudah ada yang bersedia berkomunikasi, namun kemudian sudah tidak mau lagi," tutur Frits sembari menolak menyebut identitas kelompok atau pimpinan KKB yang sempat melakukan komunikasi dengan Komnas HAM tersebut.

Komnas HAM, katanya, terus berupaya membangun komunikasi dan pendekatan ke KKB agar mereka mau mengakhiri intimidasi terhadap warga sipil dan bersedia membuka akses agar sekitar 1.300 warga sipil yang kini terisolasi di Banti dan Kimbeli segera mendapatkan bantuan kemanusiaan.

Upaya negosiasi itu dilakukan bersama-sama dengan tim yang didatangkan dari Mabes Polri bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemuka agama di wilayah itu.

"Kami terus melakukan upaya itu. Apapun kepentingan mereka, akses ini harus dibuka. Masyarakat sipil tidak bisa dijadikan tameng. Sekarang korban terus berjatuhan," ujar Frits.

Terkait gugurnya sejumlah anggota Brimob dalam kontak tembak dengan KKB di wilayah Tembagapura, Frits menilai hal itu merupakan bentuk tindakan kriminal.

"Komnas HAM turut berduka cita atas gugurnya anggota Brimob Bripka Firman. Saya sangat mengenal almarhum karena beberapa kali kami satu tim. Orangnya sangat gesit dan aktif dalam beberapa kali operasi. Peristiwa yang menimpa almarhum merupakan sebuah tragedi dan kriminal sehingga upaya penegakkan hukum harus dilakukan," jelas Frits Ramandey.

Bripka Firman gugur saat kontak tembak dengan KKB di Mil 69, Tembagapura, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 03.50 WIT.

Almarhum meninggalkan seorang isteri, dr Santa Manangsang) yang tengah hamil tujuh bulan dan seorang putri bernama Lala berusia delapan tahun. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024