Timika (Antara Papua) - Jajaran Pangkalan TNI AL Timika, Papua mendukung penuh keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengeksekusi kapal pencuri ikan, KM Laut Maluku dengan cara diledakan dalam waktu dekat ini di perairan Mimika.
Komandan Lanal Timika Letkol Laut Pelaut Yoshapat Indarto di Timika, Jumat mengatakan, Satuan Tugas 115 Kementerian Kelautan Perikanan telah memutuskan bahwa eksekusi KM Laut Maluku di wilayah perairan Mimika pada Desember mendatang akan dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Mimika.
"Sudah ada keputusan dari Satgas 115 KKP bahwa nanti kapal itu akan diledakan oleh Polairud. Pada prinsipnya kami mendukung langkah penegakkan hukum yang akan dilakukan tersebut," jeas Yoshapat.
Sehubungan dengan rencana itu, katanya, kini jajaran Polairud Polres Mimika terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Timika selaku eksekutor.
Pada saat bersamaan nanti, akan dilakukan eksekusi terhadap satu kapal pencuri ikan di wilayah Merauke, juga dengan cara diledakan.
Peledakan kapal pencuri ikan di wilayah Merauke itu akan ditangani oleh pihak Pangkalan Utama TNI AL Merauke.
"Kalau yang di Merauke nanti teman-teman dari Lantamal Merauke yang akan melakukan peledakan," jelas Yoshapat.
Beberapa waktu lalu, KKP telah menyetujui usulan Kejari Timika untuk segera meledakan KM Laut Maluku di perairan Mimika pada pertengahan Desember mendatang.
Kapal itu tertangkap oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara Polda Papua saat sedang mencuri ikan di kawasan perairan Mimika pada 2014.
Kasus itu sudah diproses secara hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung RI dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam putusan kasasi MA belum lama ini, pengadilan memerintahkan agar kapal tersebut disita oleh negara untuk dimusnahkan.
Kapal berbobot sekitar 155 grosstone (GT) tersebut terbuat dari besi, sehingga proses peledakannya harus mempertimbangkan keamanan lingkungan kawasan sekitar. (*)
Komandan Lanal Timika Letkol Laut Pelaut Yoshapat Indarto di Timika, Jumat mengatakan, Satuan Tugas 115 Kementerian Kelautan Perikanan telah memutuskan bahwa eksekusi KM Laut Maluku di wilayah perairan Mimika pada Desember mendatang akan dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Mimika.
"Sudah ada keputusan dari Satgas 115 KKP bahwa nanti kapal itu akan diledakan oleh Polairud. Pada prinsipnya kami mendukung langkah penegakkan hukum yang akan dilakukan tersebut," jeas Yoshapat.
Sehubungan dengan rencana itu, katanya, kini jajaran Polairud Polres Mimika terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Timika selaku eksekutor.
Pada saat bersamaan nanti, akan dilakukan eksekusi terhadap satu kapal pencuri ikan di wilayah Merauke, juga dengan cara diledakan.
Peledakan kapal pencuri ikan di wilayah Merauke itu akan ditangani oleh pihak Pangkalan Utama TNI AL Merauke.
"Kalau yang di Merauke nanti teman-teman dari Lantamal Merauke yang akan melakukan peledakan," jelas Yoshapat.
Beberapa waktu lalu, KKP telah menyetujui usulan Kejari Timika untuk segera meledakan KM Laut Maluku di perairan Mimika pada pertengahan Desember mendatang.
Kapal itu tertangkap oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara Polda Papua saat sedang mencuri ikan di kawasan perairan Mimika pada 2014.
Kasus itu sudah diproses secara hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung RI dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam putusan kasasi MA belum lama ini, pengadilan memerintahkan agar kapal tersebut disita oleh negara untuk dimusnahkan.
Kapal berbobot sekitar 155 grosstone (GT) tersebut terbuat dari besi, sehingga proses peledakannya harus mempertimbangkan keamanan lingkungan kawasan sekitar. (*)