Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli akan menindak anggota Polri yang memfasilitasi warga pendatang yang ingin kembali mendulang emas di Tembagapura, Kabupaten Mimika.

"Kami akan tindak tegas anggota yang membantu warga non-Papua ke Tembagapura untuk mendulang atau melakukan kegiatan lain di Tembagapura," kata Boy di Jayapura.

Ia mengatakan warga non-Papua yang sebelumnya mendulang, menjual, dan membeli emas sudak dievakuasi sejak Jumat (17/11) setelah sebelumnya disandera kelompok bersenjata.

Bahkan sebagian besar penduduk lokal yang bermukim di sekitar Kampung Kimbeli, Utikini dan Banti, Distrik Tembagapura juga sudah dievakuasi.

Khusus warga ketiga kampung yang ingin kembali satgas terpadu siap menfasilitasinya.

Kapolda mengatakan kini sebagian besar warga di tiga kampung itu memilih dievakuasi ke Timika khususnya wanita, anak anak dan orang tua.

Warga yang masih tinggal di tiga kampung itu sekitar 200 orang untuk menjaga rumah dan ternak, kata Boy.

Sekitar 1.154 orang dievakuasi dari ketiga kampung ke Timika akibat gangguan keamanan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kelompok ini sempat menyandera warga sejak 9 November 2017, namun TNI berhasil mengusir kelompok ini pada 17 November pagi. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024