Wamena (Antara Papua) - Sekitar 13 warga melakukan unjuk rasa ke Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pada Kamis siang, yang meminta KPU setempat meninjau kembali 400 calon anggota PPD yang sudah dinyatakan lulus seleksi tertulis.

Sebab menurut pendemo, diantara nama-nama yang lulus ada yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun terikat dengan partai politik sehingga hal itu bertentangan dengan peraturan KPU.

Koordinator unjuk rasa Enias Itlay, dalam orasinya di depan anggota KPU di Kantor KPU Jayawijaya, mengatakan sebagian calon PPD yang lulus tes tertulis hanya menggunakan KTP scan dan tidak memiliki KTP asli.

"Kami melihat ada aparatur sipil negara (ASN) dari kabupaten lain yang mendaftar sebagai PPD Jayawijaya, mengapa bisa diluluskan. Selain itu, dari nama-nama yang dinyatakan lulus tes tertulis, ada nama yang sudah pernah menjadi anggota PPD sebanyak dua kali berturut-turut," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan ada calon PPD yang tidak memenuhi syarat karena anggota parpol.

Untuk itu, pihaknya meminta KPU meninjau kembali hasil lulusan dan memperbaikai agar pelaksanaan pilkada di Jayawijaya tidak ditunggangi kepentingan oknum atau partai politik.

"Kami minta pelaksanaan tes wawancara, tahap terakhir bagi 400 orang, dibatalkan dan harus melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil tes tertulis yang beberapa waktu lalu dilaksanakan di Gedung Ukumiarek Asso," katanya.

Belasan pria dan wanita yang membawa tulisan berisikan protes itu langsung ditemui oleh ketua bersama dua anggota KPU setempat.

Kepada pendemo, Komisioner KPU Jayawijaya Markus Way menjelaskan bahwa tahapan perekrutan PPD belum selesai sehingga jika penyampaian pendemo itu bisa dibuktikan maka KPU akan menindak tegas warga yang melanggar PKPU Nomor 12 tahun 2017 tentang tahapan dan syarat menjadi PPD.

"Keterlibatan parpol atau ASN kirannya bisa dibuktikan kepada KPU agar menjadi perbaikan ke depan sebab kita tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam PKPU," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo mengatakan unjuk rasa yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kinerja KPU dalam menghasilkan pemilihan kepala daerah yang bebas dari permainan curang.

"Dalam seleksi ini kami akan kirim 400 nama ke dinas kependudukan, dan kami memiliki aplikasi yang terhubung dengan dinas kependudukan untuk mengecek data yang sesuai dengan daftar yang direkrut. Aspirasi ini akan segera ditindak lanjuti," katanya.

Ia mengatakan persoalan yang dihadapi oleh KPU adalah adanya oknum yang terlibat parpol namun saat mendaftar di KPU, yang bersangkutan menggunakan nama yang berbeda sehingga KPU sulit mendeteksi.

"Mudah-mudahan yang tadi disampaikan sudah ada buktinya supaya KPU bisa tindaklanjuti, karena kalau belum ada bukti, KPU mau tindak lanjuti agak susah dan tadi ada dua hal yang saya sampaikan kepada mereka (pendemo) yaitu daftar nama-nama yang dilampirkan dengan bukti," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024