Jayapura (Antara Papua)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua mendistribusikan kelambu berinsektisida (antimalaria) di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan kelompok tidur.

"Nah dasar perhitungan atau pembagian kepada masing-masing keluarga adalah berdasarkan kelompok tidur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Bery Wopari di Jayapura, Jumat.

Bery menjelaskan yang dimaksudkan dengan kelompok tidur yakni penghitungan sesuai jumlah tempat tidur dalam suatu keluarga.

Misalnya, dalam satu keluarga terdapat empat tempat tidur maka keluarga itu memiliki empat kelompok tidur.

"Jadi satu rumah itu bisa mendapatkan lebih dari dua kelambu sesuai dengan kelompok tidur yang ada di dalam rumah, ataupun di dalam keluarga itu bisa lima sampai enam kelompok tidur mereka bisa mendapat lima hingga enam kelambu, karena memang satuan hitungannya begitu," ujarnya.

Menurut dia, metode pembagian sebelumnya menghitung jumlah keluarga, sehingga satu keluarga mendapat satu kelambu atau dalam rumah ada dua keluarga maka dalam keluarga itu mendapat dua kelambu.

"Pembagian seperti ini tidak memberikan perlindungan yang maksimal, jadi kali ini pendistribusiannya lebih detail, sehingga masyarakat bisa dapat lebih banyak kelambu," ujarnya.

Dia mengatakan sistem pendistribusian kelambu ke masing-masing keluarga disesuaikan dengan pendataan dari masing-masing puskesmas yang ada di kabupaten/kota.

Pendistribusian kelambu itu akan dilakukan oleh masing-masing puskesmas lalu dilanjutkan ke masing-masing aparat sipil negara (ASN) di distrik ke kampung-kampung bersama aparat kampung membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkannya.

"Masyarakat yang berhak mendapatkan kelambu antimalaria ini adalah kelompok-kelompok yang beresiko tinggi yaitu ibu hamil dan keluarga yang mempunyai bayi balita," ujarnya.

Selain itu, pasien yang menjalani pengobatan malaria, anak-anak yang mendapatkan imunisasi lengkap mendapat jatah kelambu.

Pendistribusian kelambu antimalaria itu langsung dari Kementerian Kesehatan ke masing-masing kabupaten/kota di Papua, tidak lagi melalui Dinkes Provinsi.

Tahun ini, Papua mendapatkan 1.195.500 unit kelambu antimalaria/berinsektisida dari Kemenkes dan akan dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024