Jayapura (Antara Papua) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua mendata ulang pedagang yang berjualan pasar yang berada di Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kotab Jayapura, Papua, wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
"Kami data ulang pedagang tetap yang berjualan di pasar yang berada di perbatasan RI-PNG itu, dan diperkirakan ada sekitar 200-an pedagang," kata Kadisperindag Papua Max Olua di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan pedagang yang didata itu adalah pedagang yang menetap dan berjualan di pasar perbatasan, baik itu pribumi maupun pedagang non pribumi.
"Kalau pedagang tidak tetap/pedagang kaki lima (PKL), jumlahnya lebih dari 200-an, malah lebih banyak daripada pedagang tetap," ujarnya.
Namun, kata dia, pedagang yang didata itu sudah lama dibina oleh Disperindag selama ini.
"Kalau PKL itu biasa banyak dan mereka mencari keuntungan dengan berpindah-pindah tempat jualan," ujarnya.
Terkait pengerjaan pasar representatif di perbatasan negara itu, Max mengemukakan bahwa masih dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak menjadi tanggung jawab Disperindag.
"Informasi dari Kementerian PUPR, pasar itu direncanakan rampung pada Januari 2019," ujarnya. (*)
"Kami data ulang pedagang tetap yang berjualan di pasar yang berada di perbatasan RI-PNG itu, dan diperkirakan ada sekitar 200-an pedagang," kata Kadisperindag Papua Max Olua di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan pedagang yang didata itu adalah pedagang yang menetap dan berjualan di pasar perbatasan, baik itu pribumi maupun pedagang non pribumi.
"Kalau pedagang tidak tetap/pedagang kaki lima (PKL), jumlahnya lebih dari 200-an, malah lebih banyak daripada pedagang tetap," ujarnya.
Namun, kata dia, pedagang yang didata itu sudah lama dibina oleh Disperindag selama ini.
"Kalau PKL itu biasa banyak dan mereka mencari keuntungan dengan berpindah-pindah tempat jualan," ujarnya.
Terkait pengerjaan pasar representatif di perbatasan negara itu, Max mengemukakan bahwa masih dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak menjadi tanggung jawab Disperindag.
"Informasi dari Kementerian PUPR, pasar itu direncanakan rampung pada Januari 2019," ujarnya. (*)