Jayapura (Antara Papua) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, kini telah memiliki sertifikat akreditasi lulus perdana yang dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Kami sudah memiliki sertifikat dengan status lulus perdana dalam program khusus sertifikasi yang dilakukan oleh KARS," kata Direktur RSUD Paniai dr Agus, di Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Hal itu merujuk pada Undang Undang Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12/2012, sebagai tindak lanjut dari UU Kesehtaan.

Pada Permenkes itu, dijelaskab bahwa akreditasi merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri.

Manajemen rumah sakit harus memenuhi standar pelayanan rumah sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan.

Dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 itu juga dijelaskan bahwa dalam meningkatkan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, wajib dilakukan akreditasi secara berkala minal tiga tahun sekali.

Akreditasi rumah sakit dilakukan oleh lembaga independen baik dari dalam maupun luar negeri berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.

Di Indonesia terdapat dua lembaga independen pelaksana akreditasi yang ditetapkan dalam SK Menkes Nomor 428/MENKES/SK/XII/2012 yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang merupakan lembaga pelaksana akreditasi yang berasal dari dalam negeri dan Joint Commission International (JCI) yang merupakan lembaga pelaksana akreditas yang berasal dari luar negeri.

"Akreditasi ini adalah pengakuan pelayanan kita (RSUD Paniai)  sudah sesuai dengan mutu dan juga untuk keselamatan pasien," ujarnya.

Menurut Agus, hal itu baru langkah awal karena tiga tahun kedepan,  ada 15 kelompok kerja (pokja) yang diharapkan bisa lulus akreditasi tingkat paripurna.

"Mudah-mudahan dengan dukungan yang baik dari pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati Paniai dan juga Kadinkes Paniai serta seluruh staf yang ada dan juga dukungan dari tim Dinkes Provinsi khususnya seksi rujukkan, mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giyai mengapresiasi sertifikasi akreditasi tingkat perdana RSUD Paniai yang memiliki program khusus.

"Rumh sakit lain di kabupaten lainnya harus mengikuti Rumah Sakit Paniai, Kepala Dinas dan Direktur RSUD nya kerjasama sehingga bisa terakreditasi. Jangan kadis jalan sendiri direktur sendiri," tambah dia. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024