Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) untuk membahas langkah-langkah antisipasi merebaknya wabah penyakit difteri yang melanda 20 provinsi di Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Senin, mengatakan langkah antisipasi itu harus diambil karena "Bumi Cenderawasih" memiliki jalur transportasi seperti jasa penerbangan yang ramai dan padatnya jadwal kapal laut keluar masuk.

"Provinsi Papua dengan 15 (pesawat) Boeing yang keluar masuk setiap harinya menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan langkah-langkah konkrit pencegahan," katanya.

Menurut Hery, pihaknya juga harus membahas mengenai langkah dalam pemberian vaksin kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit difteri tersebut.

"Meskipun demikian, hingga kini belum ada laporan yang masuk kepada kami mengenai masyarakat yang sudah terserang penyakit ini," ujarnya.

Dia mengharapkan tidak akan ada masyarakat di Provinsi Papua yang terjangkit virus penyakit yang kini ditetapkan sebagai kejadian luar biasa tersebut.

Hingga November, catatan Kementerian Kesehatan menyatakan penyebaran difteri terjadi di 20 provinsi dengan 593 kasus dan 32 orang meninggal.

Kasus difteri menghilang di Indonesia sejak 1990-an namun muncul lagi pada tahun 2009.

Untuk mencegah penyebaran difteri pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/ MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu, apabila ditemukan satu kasus difteri klinis dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit, penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024