Jayapura (Antara Papua) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda akhirnya melantik 14 anggota yang diangkat melalui mekanisme pemilihan berdasarkan jalur otonomi khusus di Ruang Sidang DPRP pada Rabu (13/12).

Pengangkatan 14 anggota DPRP melalui jalur otonomi khusus (otsus) ini telah tertunda selama dua tahun lebih. Penetapannya merupakan komitmen dari Pemprov Papua dalam memberikan ruang perwakilan wilayah adat, sesuai dengan amanat UU Otonomi Khusus.

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Rabu, mengatakan ada beberapa hal penting harus diperhatikan semua pihak, khususnya bagi 14 anggota DPRP yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji guna membangun sistem kerja lebih baik dan akuntabel untuk kesejahteraan rakyat Bumi Cenderawasih.

"Anggota DPRP yang baru dilantik harus membangun Papua sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yaitu Papua bangkit, mandiri dan sejahtera, di mana hal-hal tersebut adalah tanggung jawab tersebut sangat berat," katanya.

Menurut Lukas, anggota yang baru dilantik akan diminta pertanggungjawabannya di depan masyarakat dan Tuhan YME, oleh karena itu bekerjalah dengan penuh kesungguhan, pengabdian dan tanggung jawab setiap hari.

"Kesampingkan dahulu seluruh kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujarnya.

Dia menuturkan sebagai anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan harus memposisikan diri sebagai mitra Pemprov Papua, oleh karena itu adalah wajar dan suatu keharusan bagi anggota DPRP untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya.

"Pengangkatan 14 orang anggota ini terjadi proses pro dan kontra serta memakan waktu yang lama, oleh karena itu harus tunduk dan taat pada mekanisme, tata tertib dan aturan yang dibuat DPRP," katanya. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024