Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) ingin menjadikan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) miliknya yang dikelola oleh Yayasan Charitas Timika Papua (YCTP) sebagai rumah sakit mandiri.

"Kedepan kita harap RSMM bisa mandiri," kata Wakil Sekretaris Eksekutif Pendukung LPMAK, Kris Ukago di Timika, Rabu.

Kemandirian yang dimaksud Kris yaitu berkaitan dengan segi pembiayaan mengingat RSMM yang merupakan salah satu unit pemberdayaan masyarakat dari program LPMAK tersebut sejak didirikan pada 18 tahun lalu atau pada 1999 dibiayaai dari dana subsidi LPMAK yang disalurkan oleh PT Freeport Indonesia.

"Persoalannya dari tahun ke tahun biaya operasional RSMM meningkat terus sementara penerimaan yang kami dapat dari Freeport menurun terus. Bahkan hampir 40 persen dana di LPMAK yang diterima setiap tahunnya dari Freeport terserap ke RSMM dan ini menjadi beban yang cukup berat," kata Kris.

Untuk itu, salah satu upaya menuju kemandirian perlu dilakukan manajemen seperti berkolaborasi dengan program pemerintah salah satunya sebagai rumah sakit sasaran program BPJS Kesehatan.

Maksudnya yaitu dengan memanfaatkan subsidi yang disediakan pemerintah untuk masyarakat.

"Jadi LPMAK hanya akan membiayai pasien yang menjadi tanggungan LPMAK dan membiayai selebihnya yang tidak bisa dicover oleh BPJS Kesehatan. misalnya per unit bisa dicover BPJS, selebihnya LPMAK yang akan biayai sesuai dengan unit biaya yang distandari oleh LPMAK," ujar Kris.

Ia pun mendukung penerapan sistem baru oleh YCTP dengan lebih berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan berharapa agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa harus mengorbankan pelayanan kepada para pasien.

Menurut dia, LPMAK hanya berharap agar proses dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan antara pihak pengelolah dan karyawan. Jelasnya bahwa LPMAK sebagai pemilik telah memberikan dukungan sebatas yang ada di dalam perjanjian.

Tapi persoalan antara karyawan dengan pihak yayasan tidak ada kaitan langsung dengan pemilik yaitu LPMAK.

Kepala Biro Humas LPMAK, Thobias Maturbongs juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di RSMM terkait penerapan sistem baru merupakan kewenangan pihak yayasan pengelolah dan manajemen dan bukan kewenangan LPMAK sebagai pemilik.

Ia juga mengatakan bahwa proses yang sedang terjadi tidak akan menyebabkan macetnya pelayanan di RSMM atau bahkan sampai ditutup.

Hal tersebut diungkapkan Thobias untuk menepis keraguan sekelompok orang akan hal itu.

"Mereka berpikir jangan sampai RSMM tutup dan sebenarnya tidak. RSMM tetap berjalan dan pengelolahnnya masih oleh YCTP dan akan berlangsung untuk beberapa tahun kedepan berdasarkan kontrak kerja sama," ujarnya. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024