Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua selama 2017 memecat tidak dengan hormat 16 anggota Polri, namun jumlah tersebut berkurang dua kasus dibanding 2016 yang mencapai 18 orang.

Versi Polda Papua, jumlah anggota yang mengalami pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) relatif menurun, demikian pula dengan anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin juga mengalami penurunan yakni di tahun 2016 tercatat 353 kasus, dan ditahun 2017 menurun menjadi 197 kasus," kata Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli dalam keterangan persnya di Jayapura, Kamis.

Irjen Polisi Boy Rafli mengatakan selain memberikan hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, di lain pihak pimpinan Polri juga memberikan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi.

Tercatat 293 personel di jajaran Polda Papua mendapat penghargaan, termasuk 201 anggota BKO Brimob Polda Kalimantan Selatan yang mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Puncak.

Pimpinan akan senantiasa memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, kata Kapolda Papua seraya menambahkan namun sebaliknya akan memberikan sanksi tegas termasuk pemecatan akan diberikan kepada anggota yang nakal.

Jumlah anggota polri di lingkungan Polda Papua tercatat 11.478 orang sementara kebutuhan mencapai 23.063 personel.

Walaupun jumlah personel masih kurang mengingat luas wilayah, itu bukan halangan dalam memberikan pelayanan dan rasa aman di wilayah hukum Polda Papua, tegas Irjen Boy Rafli yang didampingi Waka Polda Papua Brigjen Pol Agus Riyanto dan Kabid Humas Kombes Ahmad Kamal.

Selama jumpa pers yang diakhiri dengan tanya jawab, Kapolda Papua juga didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Mapolda Papua. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024