Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) turun 0,34 persen dengan indeks sebesar 93,26 pada Desember 2017.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji di Jayapura, Rabu, mengatakan penurunan terjadi karena perubahan indeks harga diterima petani lebih kecil dari indeks harga dibayar petani.

"Sedangkan NTP Nasional Desember 2017 tercatat sebesar 103,06 atau mengalami penurunan sebesar 0,01 persen," katanya.

Menurut Bambang, dari 33 provinsi, tercatat 14 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 19 provinsi mengalami penurunan NTP di mana Kalimantan Barat tercatat yang tertinggi naik yaitu 0,99 persen sedangkan Gorontalo mengalami penurunan terbesar yaitu -1,05 persen.

"NTP Provinsi Papua Desember 2017 menurut subsektor yaitu: Tanaman Pangan 86,31; Holtikultura 92,76; Tanaman Perkebunan Rakyat 100,74; Peternakan 99,89 dan Perikanan 98,28;," ujarnya.

Sedangkan NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 103,75 dan NTP Perikanan Budidaya 83,27.

"NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani terhadap harga dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan," katanya lagi.

Dia menambahkan, NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi di mana semakin tinggi, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024