Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) setempat sebesar 99,49 atau naik 0,08 persen pada November 2022 dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Kamis, mengatakan terjadinya kenaikan NTP karena perubahan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,04 persen lebih cepat dari pada penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,04 persen.
"Nilai tukar petani nasional November 2022 sebesar 107,81 atau mengalami peningkatan 0,50 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, " katanya.
Menurut Adriana, dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada November 2022 menunjukkan bahwa 24 provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 10 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Riau tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 5,64,63 persen dan Gorontalo tercatat mengalami penurunan NTP terendah sebesar 1,66 persen.
"Pedesaan Papua pada November 2022 tercatat mengalami penurunan Indeks Konsumsi Rumah tangga (IKRT) sebesar 0,15 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, hal ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," katanya.
Dia menambahkan NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.