Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor segera mencairkan dana hibah senilai Rp28,6 miliar sebagaimana kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada September 2017 dengan KPU setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Herry Ario Nap ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Senin, mengatakan hingga Desember 2017 dana yang sudah diberikan kepada KPU setempat Rp3,3 miliar. "Untuk Januari-Februari 2018 ini akan kami segera berikan sebagaimana kesepakatan dalam NPHD itu," kata dia.

Dia mengatakan keterlambatan pemberian dana hibah sebagaimana NPHD yang disepakati karena persoalan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Biak. "Memang saya selaku Plt bupati mengalami beberapa kendala juga karena dinamika politik yang terjadi dalam pemerintahan pascapenahanan kepada Bupati Biak Numfor Thomas AE Ondi kurang harmonis," katanya.

"Nampak hubungan saya sendiri selaku Plt bupati dengan SKPD atau OPD terkait yang secara khusus menangani keuangan di Kabupaten Biak Numfor, komunikasi kami kurang berjalan harmonis, sehingga berpengaruh kepada kesepakatan yang seharusnya pada Desember 2017 sudah harus menyetor Rp7 miliar kepada KPU tapi tidak direalisasikan oleh Badan Keuangan Biak Numfor," lanjutnya.

Ia mengatakan pencairan dana itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini dengan harapan KPU Biak Numfor bisa melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.

"Tapi saya selaku Plt bupati telah melakukan pertemuan dengan KPU dan DPRD Biak Numfor bersama KPU Provinsi Papua, kami sudah sampaikan komitmen bahwa pada Januari-Februari ini saya akan menyelesaikan tahapan dana NPHD yang akan dialokasikan, sehingga Pilkada Biak Numfor tidak terhambat atau tertunda," kata Herri.

Herry juga mengaku maju sebagai salah satu bakal calon bupati dari Biak Numfor sehingga akan mengajukan cuti dalam waktu dekat ini, setelah menyelesaikan sejumlah komitmen, salah satunya NPHD dengan KPU Biak.

"Selaku Plt bupati yang harus menjalankan tugas hingga 2019, saya akan cuti, selaku petahana yang ada saya berhadapan dengan beberapa regulasi, namun saya pastikan pada pekan ini akan melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkunagn pemerintah daerah, saya sudah mengantongi izin dari Mendagri untuk lakukan pelantikan," katanya.

Ia menyatakan pentingnya upaya mendukung semua kebijakan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.  "Maka saya pastikan seluruh kebijakan dalam mengamankan dan menyukseskan pilkada serentak 2018 dan agenda lainnya bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Herry menampik jika pergantian pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten berjuluk "Karang Panas" itu untuk membersihkan pihak-pihak yang tidak mendukung kebijakannya dalam pembangunan.

"Tidak, hal ini sudah diagendakan semasa Bupati Thomas AE Ondi, saya masuk ini untuk melakukan legalitas dari proses pelelangan jabatan yang dilakukan dan sebelum melakukan pelantikan ini, saya juga sudah koordinasi dan minta masukan dengan KPU, panwas dan pihak terkait lainnya dan mendapat izin dari Mendagri dengan harapan tidak terjadi polemik," katanya.

Pergantian dan pelantikan pejabat itu, katanya, bukan karena kepentingan politik atau penilaian antara suka atau tidak suka denganpara pejabat. "Tapi ini memang sebuah mekanisme yang diagendakan dalam APBD Biak Numfor dan program kebijakan pada 2017, dan tahapan serta seleksi ini sudah dilakukan sampai dengan pelantikan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor mengharapkan dana hibah senilai Rp28,6 miliar segera cair guna mendukung tahapan pilkada serentak 2018 di daerah itu.

Ketua KPU Biak Numfor Jackson S Maryen ketika dihubungi dari Kota Jayapura mengatakan proses pentahapan pilkada sedang berjalan namun dana yang dimiliki menipis.

"Sementara ini soal keuangan kami menipis, sehingga kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana hibah," kata Jackson. (*)


Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024