Jayapura (Antaranews Papua) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kepulauan Yapen dikukuhkan oleh Bupati Tonny Tesar di gedung Graha Silas Papare, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Kamis.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Kamis petang, mengatakan kegiatan itu diawali dengan pembacaan SK Bupati Kepulauan Yapen Nomor: 18 Tahun 2018 tanggal 15 januari 2018? tentang Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Saber Pungli Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Setelah itu dilanjutkan dengan pengukuhan keanggotaan Satuan Tugas Saber Pungli yang berjumlah 45 orang dengan ketua Waka Polres Kepulauan Yapen Kompol Dorteus M Komboy," katanya.

Pengukuhan itu dilakukan oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar sekaligus penyerahan SK secara simbolis kepada Ketua Tim Saber Pungli Kompol Dorteus M Komboy.

"Bupati Yapen minta im Saber Pungli bekerja guna terciptanya kesejahteraan masyarakat di Yapen dengan meniadakan praktek-praktik pungli," katanya.

Ketua Tim Saber Pungli Kompol Dorteus, kata Kamal, menyatakan, siap melaksanakan tugas dengan memberantas praktek pungli yang dapat merusak dan menghambat perkembangan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Pak Dortues pada kesempatan itu juga meminta masyarakat mendukung tugas yang diemban, dengan melaporkan kegiatan yang bersifat pungli," katanya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, Kepala Pengadilan Negeri Serui Yance Patiran, Waka Polres Yapen Kompol Dorteus M Komboy dan Dandim 1709 Yawa.

Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Serui, unsur Muspida, Sekda Kepulauan Yapen Alex Nussy, asisten sekda, kepala SKPD, Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Yapen?Anis G Raubaba. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024