Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua, dari empat menjadi lima.

Komisioner KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, di Jayapura, Rabu, mengatakan penambahan dapil itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI.

"Penambahan dapil terjadi pada Distrik Jayapura Selatan yang sebelumnya hanya satu dapil, kini dipecah menjadi dua dapil," ujarnya.

Ia mengatakan pada pemilu legislatif 2014, di Kota Jayapura hanya ada empat dapil sesuai dengan nama distrik/kecamatan yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan Muaratami (digabung), serta dapil Heram.

Kini, sesuai SK KPU RI tentang dapil dan alokasi kursi DPRD pada pemilu legislatif2019, dapil Jayapura Selatan dipecah menjadi dua, yakni dapil Jayapura Selatan 1 dan 2, ditambah tiga dapil lainnya yang tidak berubah, jadi total lima dapil nanti pada pileg 2019.

Menurut dia, perubahan itu terjadi setelah ada tiga kelurahan dari Distrik Abepura, yakni Kelurahan Vim, Wahno dan Kelurahan Waimhorock yang digeser masuk ke Distrik Jayapura Selatan.

Pergeseran kelurahan atau kampung pada pemilu legislatif tahun depan, kata Oktovianus, juga terjadi pada Kampung Waena yang sebelumnya masuk dalam Distrik Heram atau dapil Heram, kini bergeser ke Distrik Abepura atau Dapil Abepura.

"Inilah salah satu kendala yang kami hadapi, sehingga bersama Pemkot Jayapura telah membentuk tim bersama DPRD dan KPU, untuk konsultasikan persoalan ini ke Kemendagri dan KPU RI. Dengan harapan tiga kelurahan dan satu kampung itu bisa kembali ke dapil asal," katanya disela-sela bimtek penetapatn dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2019 yang digelar oleh KPU Papua di Kota Jayapura.


Baca juga:  https://papua.antaranews.com/amp/berita/465208/dapil-dan-alokasi-kursi-dprd-keerom-tidak-berubah-untuk-pemilu-2019

Kalau hal itu disetujui oleh Kemendagri dan KPU RI, lanjut Oktovianus, maka jumlah dapil di Kota Jayapura akan kembali menjadi empat dapil seperti pada Pemilu 2014.

"Tim dari Pemkot dan DPRD Kota Jayapura sudah berada di Jakarta, sementara kami dari KPU Kota Jayapura akan menyusul setelah bimtek ini. Kami ingin sampaikan kendala-kendala yang kami temui, dan minta agar tiga kelurahan dan satu kampung dikembalikan ke dapil asal," katanya.

Mengenai jumlah kursi, Oktovianus mengatakan tidak berubah tetap 40 kursi di DPRD, hanya dapil saja yang berubah, yakni dapil Jayapura Utara sebanyak sembilan kursi, Jayapura Selatan 1 sebanyak delapan kursi dan Jayapura Selatan 2 sebanyak tujuh kursi, dapil Abepura dan Muaratami sebanyak 10 kursi dan dapil Heram sebanyak enam kursi.

"Selain soal pergeseran kelurahan dan kampung, sehingga berdampak pada dapil. Jumlah penduduk Kota Jayapura juga menurun dari 491 ribu jiwa menjadi 417 ribu jiwa, ini terjadi setelah Dispendukcapil setempat melakukan pendataan dan penertiban administrasi penduduk," katanya. (*)


Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024