Biak (Antaranews Papua) - Kalangan legislator di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, hingga Senin pagi, masih memalang pintu masuk gedung DPRD setempat, sebagai bentuk protes terhadap pergantian Sekretaris Dewan.

Para wakil rakyat itu tidak menyetujui pelantikan Yacob Paru sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) menggantikan Yunius Luchas Rumere, yang dilakukan Pelaksana tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, pekan lalu.

Aksi palang pintu masuk gedung DPRD Biak Numfor di pertigaan jalan Mandouw Distrik Samofa yang dilakukan sejak Jumat (26/1) itu merupakan bentuk protes keras terhadap pergantian Sekwan tersebut

Pintu masuk gedung DPRD itu dipasang spanduk bertulisan "pelantikan saudara Sekwan Yacob Paru tidak melalui konsultasi pimpinan dewan, pimpinan komisi dan pimpinan fraksi".

Akibat perbuatan itu, para pegawai sekretariat DPRD setempat yang hendak bekerja terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan depan kantor.

Beberapa anggota DPRD Biak Numfor yang melakukan protes atas pelantikan Sekretaris DPRD sejak Jumat lalu itu juga tidak masuk kantor.

Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan terkait aksi palang pintu itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus Mansnembra mengatakan pelantikan dan pengangkatan pejabat pratama tinggi eselon II B di lingkungan Pemkab Biak Numfor yang dilakukan Plt Bupati Biak Herry Ario Naap sudah sesuai aturan.

"Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Biak Numfor itu ada persetujuan Mendagri dan Komisi ASN hingga Pemerintah Provinsi Papua," katanya.

Ia berharap polemik pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon II B yang dilakukan Plt Bupati Biak Numfor itu harus didukung karena sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Jika keputusan pengangkatan dan pelantikan mau dipersoalkan silakan gugat ke Komisi ASN karena semua data dan hasil penilaian seleksi lelang jabatan sudah lengkap, dan dilaporkan ke Komisi ASN," ujarnya. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025