Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Numfor, Kabupaten Biak Numfor, untuk mengawal program pemerintah guna mencegah tindak pidana korupsi.
"Saya sudah menjalin kerja sama dengan Kejari Numfor untuk pelibatan TP4D dalam mengawasi pelaksanaan proyek strategi nasional maupun proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Supiori," kata Bupati Supiori Jules F Warikar ketika dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya kerja sama dengan TP4D Kejaksaan Negeri Numfor diyakini Pemkab Supiori akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Jules Warikar berharap pelibatan TP4D Kejaksaan Negeri Numfor merupakan langkah maju dalam membangun Kabupaten Supiori sesuai visi misi yakni masyarakat Supiori sehat kenyang pintar.
"Nota kesepahaman kerja sama pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Numfor dengan Pemkab Supiori sudah ditandatangani Bupati Supiori dan Kajari Numfor pada 24 Januari 2018," ujarnya.
Menurut dia, meski Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran, namun dalam implementasi berbagai program kerja, harus lebih baik sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera.
Pemkab Supiori mencanangkan 2018 sebagai tahun pelayanan yang lebih baik dalam pencapaian visi misi pemerintah daerah. (*)
"Saya sudah menjalin kerja sama dengan Kejari Numfor untuk pelibatan TP4D dalam mengawasi pelaksanaan proyek strategi nasional maupun proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Supiori," kata Bupati Supiori Jules F Warikar ketika dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya kerja sama dengan TP4D Kejaksaan Negeri Numfor diyakini Pemkab Supiori akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Jules Warikar berharap pelibatan TP4D Kejaksaan Negeri Numfor merupakan langkah maju dalam membangun Kabupaten Supiori sesuai visi misi yakni masyarakat Supiori sehat kenyang pintar.
"Nota kesepahaman kerja sama pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Numfor dengan Pemkab Supiori sudah ditandatangani Bupati Supiori dan Kajari Numfor pada 24 Januari 2018," ujarnya.
Menurut dia, meski Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran, namun dalam implementasi berbagai program kerja, harus lebih baik sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera.
Pemkab Supiori mencanangkan 2018 sebagai tahun pelayanan yang lebih baik dalam pencapaian visi misi pemerintah daerah. (*)