Biak (Antaranews Papua) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B Kabupaten Biak Numfor, Papua, berencana membuka program pusat pelayanan gawat darurat kesehatan terpadu atau "Public Safety Center" (PSC) 119 yang dijadwalkan mulai beroperasi April 2018.

"PSC 119 merupakan program layanan kegawatdaruratan dengan cara cukup mengakses call center 119 sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan bantuan kesehatan," ujar Pelaksana Tugas Direktur RSUD Biak dr Ricard Ricardo Mayor MKes di Biak, Kamis.

Ia mengatakan program ini sepenuhnya bersifat gratis karena akan melayani permintaan pelayanan kesehatan dengan cepat.

Bahkan, melalui PSC 119 masyarakat masih bisa mengaksesnya saat pulsanya sedang habis sekalipun.

Ricardo Mayor mengatakan layanan PSC 119 yang dikembangkan RSUD Biak merupakan program yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Pusat Komando Nasional 119 yang berpusat di Kementrian Kesehatan RI.

Tidak kalah menariknya melalui PSC 119, kata Ricardo Mayor, untuk Provinsi Papua sejauh ini baru RSUD Kabupaten Biak Numfor sebagai satu-satunya daerah yang akan mengembangkan program PSC 119 ini.

Disinggung pengenalan program PSC 119, menurut Ricardo Mayor, sesuai target layanan call center ini akan dilunsurkan pada April mendatang

Plt Direktur RSUD Ricardo mengakui layanan PSC 119 meliputi semua kasus yang sifatnya kegawatdaruratan yang dibutuhkan masyarakat.

Diantara layanan PSC 119, yakni mencakup kasus sesak napas, pasien penyakit jantung, kecelakaan, korban musibah hingga layanan ibu hamil yang ingin melahirkan.

"Saya mengajak masyarakat Biak Numfor bisa mengoptimalkan program layanan PSC 119 ini karena manfaatnya akan sangat membantu masyarakat," kata Ricardo Mayor.

Berdasarkan data jumlah pasien yang berobat rawat jalan dan rawap inap di RSUD Kelas B Biak selama tahun 2017 mencapai 120 ribuan pasien dari berbagai kabupaten kawasan Teluk Saereri meliputi Biak, Supiori, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024