Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, hingga 2025 masih mempertahankan status tenaga honorer 186 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah.
"Seratusan anggota Satpol PP Biak Numfor status terdaftar tenaga honorer masuk dalam database kepegawaian dan sebagian telah mengikuti seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi CPNS," ujar Kepala Satpol PP Biak Numfor Zeth Rollando Rahajaan dalam keterangan di Biak, Rabu.
Ia mengaku sesuai kebijakan pemerintah pada 2025 menghentikan semua tenaga honorer. Dasar penghapusan tenaga honorer, lanjut dia, telah di atur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk Pemkab Biak sesuai dengan hasil rapat koordinasi dipastikan tenaga honorer Satpol PP masih kami pertahankan sambil menunggu hasil seleksi tes PPPK dan CPNS," sebutnya.
Rollando mengatakan hingga saat ini sejumlah personel honorer Satpol PP sudah mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK.
"Ya nanti jika anggota Satpol PP yang selesai ikut tes CPNS dan PPPK dan lulus, maka bisa mengurangi beban pemerintah daerah karena bayaran gajinya," kata Rollando.
Ia berharap hasil pengumuman seleksi PPPK dan ASN bagi peserta seleksi jika dinyatakan lulus maka dapat ditempatkan di organisasi perangkat daerah lainnya.
Hingga Rabu (8/1) rapat koordinasi kepegawaian lingkup Pemkab Biak Numfor dipimpin Plt Sekda ZL Mailoa, Kepala Badan Kepegawaian Feradika Sroyer, Kepala BPKAD Gunadi, Asisten 1 Sekda Semuel Rumaikeuw, dan Kasatpol PP Zeth Rollando Rahajaan.