Jayapura (Antaranews Papua) - Tim gabungan polisi dari Polres Jayapura Kota dan Polres Jayapura menangkan komplotan hipnotis yang beroperasi di Jayapura, di kawasan Bandara Sentani, sesaat sebelum melarikan diri.

Kapolsek Abepura AKP Dionisius Helan kepada Antara, Jumat mengakui, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (22/2) di parkiran Bandara Sentani.

Penangkapan itu berawal dari laporan Halmawaty (46) bahwa ia telah dihipnotis saat berada di pusat perbelanjaan Saga di Abepura, Kamis (22/2) dan setelah diselidiki diketahui pelaku menuju Bandara Sentani.

D (52), salah satu pelaku ditangkap di Bandara Sentani dan dari pengakuannya polisi kemudian menangkan AH (50) yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Abepura.

Kedua pelaku diduga spesialis hipnotis yang beroperasi antarkota di Indonesia yang setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri guna menghindari penangkapan.

Ketika ditanya sudah berapa korbannya, Kapolsek Abepura mengaku baru satu warga yang melaporkannya namun tidak tertutup ada warga lainnya yang menjadi korban.

"Penyidik masih mendalami dengan memeriksa secara intensif," kata AKP Dion Helan. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024