Timika (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua hingga kini belum menerima pemberitahuan jadwal kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati yang bertarung dalam Pilkada 2018.

Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan di Timika, Selasa, mengatakan jajarannya akan melakukan pengamanan penuh kampanye pasangan calon mulai dari lokasi titik kumpul massa, konvoi massa menuju lokasi kampanye, lokasi kampanye hingga saat massa kembali dari lokasi kampanye.

"Semua kegiatan wajib kami amankan agar suasana kamtibmas di Mimika tetap aman terkendali selama masa kampanye," kata AKBP Indra.

Polres Mimika juga telah menugaskan personel untuk mengamankan pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 2018, masing-masing pasangan calon dikawal dua personel polisi.

Terkait dengan kegiatan kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika, Kapolres meminta agar semua pihak dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Selama penyelenggaraan pesta demokrasi ini saya mengajak semuanya untuk melakukan hal terbaik seperti menggunakan helm saat konvoi, tidak menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara gaduh, tertib berlalu lintas. Berilah contoh yang baik kepada masyarakat," imbau AKBP Indra.

Meski seluruh kandidat gubernur-wakil gubernur Papua dan kandidat bupati-wakil bupati dari tujuh kabupaten di Papua telah mendeklarasikan Pilkada damai di Jayapura pada akhir pekan lalu, namun Kapolres Mimika berharap kegiatan serupa dapat dilakukan oleh KPU Mimika terhadap semua pasangan calon yang maju dalam bursa Pilkada Mimika 2018.

"Deklarasi Pilkada damai tidak hanya dilakukan oleh pasangan calon saja tapi juga harus melibatkan tim pemenangan dari setiap pasangan calon. Deklarasi Pilkada damai bukan sekedar ucapan manis di bibir, tapi harus diikuti dengan kesungguhan hati untuk melaksanakan hal itu," ujarnya.

KPU Mimika pada 18 Februari lalu bertempat di Sentani Jayapura telah menetapkan empat pasangan calon maju dalam bursa Pilkada Mimika 2018.

Keempat pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan itu yakni pasangan Hans Magal-Abdul Muis (HAM), pasangan Robertus Waropea-Albert Bolang (RnB), pasangan Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra (MUSA) dan pasangan Petrus Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled).

Adapun tiga bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih mengajukan gugatan/keberatan ke Panwaslu Mimika.

Gugatan atau keberatan dari tiga bakal pasangan calon tersebut sedang diproses di tingkat Panwaslu Mimika.

Ketiga bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu yakni pasangan Philipus B Wakerkwa-H Basri (PhilBas), pasangan Maria Kotorok-Yustus Way (Maryus) dan pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (petahana) yang diusung oleh koalisi sembilan partai politik. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024