Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui keberhasilan Papua dalam pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah setempat, salah satunya melalui penerapan aplikasi berbasis elektronik.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya melihat ada kemajuan yang ditunjukkan dan hal tersebut meskipun belum terperinci.

"Namun yang pasti secara kualitatif, kemajuannya cukup baik khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," katanya.

Menurut Maruli, di tingkat kabupaten dan kota, pihaknya memberi catatan positif bagi Pemerintah Kota Jayapura dalam hal perizinan, namun tetap saja masih ada sejumlah kabupaten yang dinilai "jalan di tempat" dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.

"Saya tidak dapat menyebut, tetapi ada kabupaten yang `stag` dalam rencana aksi pemberantasan korupsi, contohnya dalam bidang perencanaan anggaran, masih ada daerah yang belum punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Strategis (Restra) yang sebenarnya sudah menjadi aturan baku dalam menentukan perencanaan," ujarnya.

Dia menjelaskan yang terpenting adalah komitmen kepala daerah karena masih ada dan bisa dikatakan banyak di antaranya yang menganggap program rencana aksi pemberantasan korupsi biasa-biasa saja, padahal jika serius akan ada peningkatan signifikan.

"Kami menyadari, ada kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maupun letak topografi kabupaten di Papua yang sulit untuk dijangkau, namun diyakini jika ada komitmen kepala daerah, segala tantangan tersebut akan bisa dilewati dengan baik," katanya.

KPK bersama Pemprov Papua menggelar monitoring evaluasi (monev) rencana aksi pemberantasan korupsi di Gedung Sasana Karya, Jumat (2/3). (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024