Biak (Antaranews Papua)  -  Pemerintah daerah menilai program Tol Laut yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di nusantara, salh satunya Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Biak, Provinsi Papua, telah berhasil mendukung ketersediaan bahan pokok di wilayah paling timur Indonesia.

"Pengusaha pemasok dan masyarakat sangat terbantu dengan suplai bahan pokok dari Surabaya ke Biak melalui jasa angkutan tol laut," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor, Papua Yubelius Usior, di Biak, Minggu.

Ia menyebutkan lama perjalanan angkutan Tol Laut dari pelabuhan keberangkatan di Tanjung Perak Surabaya hingga Pelabuhan Biak Numfor selama 26 hari.

Diharapkan penyediaan layanan angkutan Tol Laut  terlaksana secara rutin setiap bulan agar semakin membantu pengusaha meningkatkan pengiriman bahan pokok strategis.

Yubelius mengakui sebagai pejabat baru Kadisperindag Biak Numfor telah melakukan koordinasi kerja dengan pengelola angkutan tol laut, pengusaha pemasok, dan pemangku kepentingan jasa angkutan.

"Adanya layanan tol laut ke Biak sangat berdampak positif kepada daerah karena berbagai ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan aman," ujar mantan Kadis Pariwisata Biak Numfor itu.

Yubelius Usior menyatakan dari rapat evaluasi Bidang Perdagangan Disperindag Biak Numfor, sejak adanya program angkutan Tol Laut, maka biaya angkutan yang dikeluarkan pengusaha distributor pemasok lebih murah karena mendapat subsidi angkutan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan data trayek T12 tol laut akan melayani angkutan barang jalur Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak serta dari Biak-Serui-Nabire-Wasior-Manokwari dan Surabaya.

Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok, selain pemerataan harga setiap barang di seluruh wilayah Indonesia.  (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024