Wamena (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, mengamankan 200-an sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian karena saat terjaring razia para pengendara tidak menunjukan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan ratusan sepeda motor itu merupakan hasil razia yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2018.

Kapolres mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Mapolres dan membawa kendaraan mereka, tentu dengan menyertakan surat-surat atau bukti kepemilikan.

"Sudah 200 lebih kendaraan yang telah diamankan kepolisian dan tidak menutup kemungkinan ada kendaraan yang merupakan hasil curian yang ditemukan sehingga warga yang merasa pernah kehilangan motor bisa mengecek kendaraaannya di sini," katanya.

Dari ratusan kendaraan yang diamankan itu, seorang warga Jayawijaya sudah membawa sepeda motor miliknya yang dilaporkan hilang tiga bulan lalu.

"Hari ini kami mengembalikan satu motor curian kepada pemilik sah dengan membawa surat-surat lengkap kepemilikan dari motor tersebut. Saya berpesan agar kendaraan yang telah ditemukan ini dijaga dengan baik agar tidak hilang lagi," katanya.

Dari jumlah kendaraan yang diamankan itu, ada yang ditahan karena pengendara tidak memenuhi syarat berkendara sehingga ditilang.

"Kepolisian tidak akan mempersulit mereka yang ingin mengambil motornya sesuai dengan administrasinya. Jadi apabila lengkap dengan surat-surat kendaraan bisa diambil, untuk administrasi bisa kita sesuaikan," katanya.(*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024