Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar 30 persen atau Rp63 miliar untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dana Otsus Kabupaten Jayapura pada 2024 sebesar Rp210 miliar dan pencairannya akan dilakukan dalam tiga tahap.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota di Sentani, Rabu, mengatakan sebelum pencairan dana Otsus tahap pertama setiap OPD harus mengajukan standar pelayanan minimal (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Nanti dari SPM yang telah diajukan oleh setiap OPD barulah BPKAD mencairkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan tersebut,” katanya.
Menurut Parson, sebanyak 35 OPD teknis ditambah dengan 19 distrik yang telah menerima pencairan dana Otsus 2024 sebesar 30 persen supaya dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dibuat.
“Kami harapkan program dan kegiatan sudah dapat dilaksanakan sehingga penyerapannya bisa maksimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan, OPD dan distrik setiap melakukan program dan kegiatan supaya membuat laporan pertanggungjawabannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kami pikir bendahara di setiap OPD telah dibekali sosialisasi mengenai pembuatan laporan yang sesuai dengan petunjuk teknis sehingga tidak menjadi temuan,” katanya.
Dia menambahkan seluruh potensi yang ada di 139 kampung dan lima kelurahan agar dimaksimalkan sehingga capaian dan progres pembangunan dari dana Otsus dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Libatkan masyarakat setempat dalam setiap pembangunan sehingga progres berjalan tetapi juga sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.