Timika (Antaranews) - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua resmi membuka sekretariat bagi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bertempat di kantor Distrik Mimika Baru di Timika, Rabu.

Peresmian sekretariat Tim Pora yang menggunakan salah satu ruangan di kantor Distrik Mimika Baru tersebut digelar dalam perayaan seremonial seperti pengguntingan pita dan pembukaan tirai papan nama sekretariat Tim Pora.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Jesaja Enock pada kesempatan tersebut mengharapkan agar pihak-pihak yang tergabung dalam Tim Pora dapat membantu pihak Imigrasi dalam mengawasi orang asing termasuk melaporkan keberadaan orang asing sehingga dapat terjaminnya kamtibmas di wilayah distrik Mimika Baru.

Tim Pora Distrik Mimika baru sendiri diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, dan beranggotakan Kepala Distrik Mimika Baru, Danramil Kota, dan Kapolsek Mimika Baru.

Henock berharap agar tim yang telah dibentuk tersebut dapat berjalan secara maksimal terlebih khusus dapat dengan cepat merespon laporkan tentang keberadaan orang asing.

Kepala Distrik Mimika Baru, Ananias Faot yang juga anggota Tim Pora mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi dengan membuka sekretariatnya yang menurut Ananias sebagai program positif.

Ia juga meminta para lurah dan ketua-ketua RT di wilayah Mimika Baru untuk dapat menyosialisasikan Tim Pora kepada semua warga untuk meningkatkan koordinasi terkait pengawasan orang asing di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Jika mendapati orang asing yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen silahkan melapor ke Tim Pora yang sudah dibentuk ini," ujarnya.(*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024