Wamena (Antaranews Papua) - Penjabat Sementara Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pihaknya menunda pencairan dana kampung tahun 2018 kepada 328 kampung di wilayah itu dan baru akan dicairkan jika telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana tahun 2017.

"Saya sudah sampaikan bahwa anggaran 2017 tidak dilaporkan pertanggungjawabannya, maka anggaran 2018 sementara kita tunda. Stop dahulu, tidak boleh masuk ke rekening mereka," katanya Doren di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis.

Menurut dia, hal ini berlaku untuk semua kampung. "Kalau belum sampaikan laporan maka diunda," katanya.

Doren mengatakan sudah menyampaikan kepada kepala-kepala kampung bahwa hingga 30 Maret semua laporan sudah harus disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawiaya.

"Kalau tanggal 30 Mei ke atas tidak kasi masuk maka kita akan mengecek kembali kepala kampung, apa penyebabnya sehingga tidak kasi masuk laporan," katanya.

Berdasarkan laporan terbaru yang diterima, menurut Doren, walau dana desa tahun 2017 tahap terakhir sudah dicairkan, namun hampir rata-rata kepala kampung belum menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

"Itu yang kami dorong supaya laporan cepat masuk karena setelah laporan masuk maka tahun 2018 anggaran bisa kita masukan ke rekening mereka," katanya.

Selain dana kampung yang diturunkan oleh pemerintah pusat, menurut dia, pemerintah provinsi juga menurunkan anggara, termasuk pemerintah kabupaten kepada ratusan kampung di sana dan semua harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Dana yang masuk ke kampung itu hampir miliaran rupiah dan semuanya kepala kampung harus membuat laporan pertanggungjawaban anggaran negara itu. Kalau tidak membuat laporan keuangan negara, maka kepala kampung akhirnya akan dipersalahkan," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024