Wamena (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, segera memperjelas status kependudukan sebanyak 165.433 orang warga yang selama ini berdomisili di daerah itu namun belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya Didrex Aronggear di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan untuk memperjelas status kependudukan itu pemerintah daerah akan menerbitkan surat keterangan kategori dua (surat keterangan bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP) bagi 165.433 warga itu agar mereka bisa menyalurkan hak politik pada pilkada serentak 27 Juni 2018.

Surat keterangan itu untuk mengakomodasi seratusan ribu warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah namun belum memiliki e-KTP.

"Surat keterangan kategori dua itu diberikan kepada warga yang belum merekam tetapi datanya ada di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), itu mereka bisa memilih menggunakan itu," katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat kepada 40 kepala distrik tentang pemberian surat keterangan kategori dua bagi 165.433 warga yang tersebar di Jayawijaya tersebut.

"Kebetulan beberapa kepala distrik mereka lagi pelatihan di luar kota, nanti mereka balik kita akan sampaikan," katanya.

Menurut dia, akan diberikan juga surat keterangan kategori satu bagi sejumlah warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum dilakukan pencetakan.

"KPU sudah kasi data kepada kita jumlah distrik-distrik mana yang warganya belum lakukan perekaman. Nanti kita harus menyurati kepala distrik untuk kita turun ke distrik," katanya.

Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU setempat, sebanyak 165.433 orang pemilih di Jayawijaya tidak memiliki KTP, sehingga mereka belum bisa terakomodasi sebagai pemilih dalam pemilihan bupati serta gubernur di Jayawijaya.

Sebanyak 156.433 orang non KTP ini terdiri dari laki-laki 80.122 orang dan perempuan 76.311 orang dan tersebar di 40 distrik.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data pemilih sementara yang dilakukan oleh KPU Jayawijaya per 17 Maret lalu, total jumlah pemilih sementara di Jayawijaya sebanyak 265.472 orang dari 332 desa dan kelurahan, serta 581 TPS. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024