Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) akan mengubah statusnya dari lembaga menjadi yayasan guna meningkatkan kemandirian organisasi yang menaungi pengembangan masyarakat dua suku besar di Mimika, Papua Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya.
Sekretaris Eksekutif LPMAK, Abraham Timang di Timika, Senin mengatakan perubahan dimaksud untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini menuju kemandirian.
"Dengan perubahan ini LPMAK bisa lebih mandiri, serta bisa mengembangkan usaha untuk mendapatkan pendapatan sehingga bisa mengembangkan program-program di LPMAK," kata Abraham.
Perubahan menjadi yayasan akan dilakukan kurang lebih satu sampai dua tahun kedepan.
Menurut Abraham, tim sedang bekerja untuk menyiapkan segala sesuatunya, khususnya yang menyangkut legalitas dari yayasan tersebut.
"Perubahan ini tidak serta merta, tapi sebelumnya telah dikoordinasikan dengan semua pihak, baik lembaga adat, pemerintah daerah, dan Freeport. Sehingga agak lama untuk perubahan status ini," ujarnya.
"Dengan perubahan ini mungkin akan ada perubahan struktur organisasi. Hal ini dikarenakan akan mengikuti struktur organisasi yang ada, misalnya pimpinan dari sekretaris eksekutif menjadi direktur," ucapnya lagi.
EVP Sustainable Development PT Freeport Indonesia Sony Prasetyo?mengatakan perubahan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat sejak dikucurkannya dana kemitraan telah terjadi perubahan kelembagaan hingga menjadi LPMAK.
Menurut Sonny, PT Freeport sangat mendukung perubahan status yang bertujuan demi peningkatan pelayanan dalam rangka pengelolaan dana kemitraan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya melihat dengan sangat perubahan ini, kedepannya lembaga ini betul-betul menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masyarakat," kata Sonny.
Selain itu, Freeport juga ingin mendorong agar LPMAK menjadi satu organisasi yang transparan dan akuntabel.
Jika berubah menjadi yayasan maka akan akuntabel sebab ada dasar hukum dan aturan yang jelas dibandingkan dengan lembaga.
"Yang paling prinsip adalah agar sumber daya yang ada mampu dipertanggungjawabkan. Artinya kita melihat kedepannya akan sangat berubah dengan situasi tahun-tahun sebelumnya, dan perubahan ini akan lebih sempurna," kata Sonny.
Perubahan status LPMAK menjadi yayasan juga menurut Sonny tidak akan berpengaruh terhadap komitmen Freeport termasuk dukungan dana kemitraan sebesar 1 persen dari pendapatan kotor setahun Freeport. (*)
Sekretaris Eksekutif LPMAK, Abraham Timang di Timika, Senin mengatakan perubahan dimaksud untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini menuju kemandirian.
"Dengan perubahan ini LPMAK bisa lebih mandiri, serta bisa mengembangkan usaha untuk mendapatkan pendapatan sehingga bisa mengembangkan program-program di LPMAK," kata Abraham.
Perubahan menjadi yayasan akan dilakukan kurang lebih satu sampai dua tahun kedepan.
Menurut Abraham, tim sedang bekerja untuk menyiapkan segala sesuatunya, khususnya yang menyangkut legalitas dari yayasan tersebut.
"Perubahan ini tidak serta merta, tapi sebelumnya telah dikoordinasikan dengan semua pihak, baik lembaga adat, pemerintah daerah, dan Freeport. Sehingga agak lama untuk perubahan status ini," ujarnya.
"Dengan perubahan ini mungkin akan ada perubahan struktur organisasi. Hal ini dikarenakan akan mengikuti struktur organisasi yang ada, misalnya pimpinan dari sekretaris eksekutif menjadi direktur," ucapnya lagi.
EVP Sustainable Development PT Freeport Indonesia Sony Prasetyo?mengatakan perubahan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat sejak dikucurkannya dana kemitraan telah terjadi perubahan kelembagaan hingga menjadi LPMAK.
Menurut Sonny, PT Freeport sangat mendukung perubahan status yang bertujuan demi peningkatan pelayanan dalam rangka pengelolaan dana kemitraan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya melihat dengan sangat perubahan ini, kedepannya lembaga ini betul-betul menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masyarakat," kata Sonny.
Selain itu, Freeport juga ingin mendorong agar LPMAK menjadi satu organisasi yang transparan dan akuntabel.
Jika berubah menjadi yayasan maka akan akuntabel sebab ada dasar hukum dan aturan yang jelas dibandingkan dengan lembaga.
"Yang paling prinsip adalah agar sumber daya yang ada mampu dipertanggungjawabkan. Artinya kita melihat kedepannya akan sangat berubah dengan situasi tahun-tahun sebelumnya, dan perubahan ini akan lebih sempurna," kata Sonny.
Perubahan status LPMAK menjadi yayasan juga menurut Sonny tidak akan berpengaruh terhadap komitmen Freeport termasuk dukungan dana kemitraan sebesar 1 persen dari pendapatan kotor setahun Freeport. (*)