Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua menegaskan pentingnya memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seiring dengan hasil survei nasional yang menunjukkan masih adanya kerentanan.
Plt Kepala DP3AKB Provinsi Papua Josefient B Wandosa usai menyampaikan materi pada Lokakarya Kabupaten Layak Anak di Sentani, Selasa, mengatakan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
"Sementara, dua dari sepuluh anak laki-laki dan empat dari sepuluh anak perempuan usia 13-17 tahun tercatat pernah mengalami satu bentuk kekerasan," katanya.
Menurut Josefient, angka ini bukan untuk ditakuti, tetapi menjadi dasar pijakan bersama untuk memperkuat upaya pencegahan, data menjadi acuan agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.
"Pemerintah tidak berhenti pada angka semata, tetapi terus mendorong penguatan advokasi, edukasi, serta peningkatan layanan perlindungan yang ramah bagi perempuan dan anak," ujarnya.
Dia menjelaskan, edukasi sejak dini mengenai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap martabat manusia penting untuk menekan angka kekerasan.
"DP3AKB Papua juga tengah mempercepat pembentukan unit layanan perlindungan di tingkat kampung dan kelurahan, agar korban dapat memperoleh pendampingan hukum, medis, maupun psikologis secara cepat," katanya lagi.
Dia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam pencegahan, dukungan dari lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat sipil diperlukan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
"Perubahan pola pikir masyarakat harus kita dorong, kekerasan tidak boleh lagi dianggap hal biasa, justru harus dibiasakan adalah budaya menghargai, melindungi dan mendukung satu sama lain," ujarnya lagi.

