Biak (Antaranews Papua) - Sekretaris DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yacob Paru sudah masuk dan aktif bekerja pascapenolakan oleh sejumlah fraksi di dewan.

"Sekwan sebagai jabatan karier sangat vital kehadiran dalam lembaga DPRD," kata Ketua DPRD Biak Zeth Sandy saat dihubungi di Biak, Jumat.

Ia mengatakan tugas pokok Sekwan untuk melayani administrasi kesekretaritan dewan, memberikan pelayanan kemasyarakatan dan menyiapkan kegatan protokoler acara pemerintahan di lembaga legislatif.

Ia mengharapkan dengan kehadiran Sekwan diharapkan memperlancar semua pelayanan aktivitas anggota dalam rangka menjalankan tugas pokok budgeting, legislasi dan pengawasan.

Zeth Sandy mengakui ruang kerja Sekwan yang selama ini tidak dipakai karena adanya penolakan sejumlah fraksi sudah dibuka sejak beberapa hari lalu.

"Pimpinan DPRD sangat menyambut positif dan berterima kasih telah aktifnya Sekwan untuk mengemban tugas pokok di lembaga legislatif Biak," harap Ketua DPRD Zeth Sandy.

Sementara itu, Asisten 1 Sekretaris Daerah bidang pemerintahan Frits G.Senandi mengakui aktifnya Sekwan Yacob Paru sesuai dengan surat keputusan Plt Bupati dan persetujuan Kementerian dalam Negeri serta Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.

"Saya harapkan kehadiran Sekwan diharapkan mendukung pelayanan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di lembaga DPRD," harap Asisten 1 Sekda Frits Senandi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data pelantikan Sekretaris DPRD Yacob Paru dilakukan Plt Bupati Herry Ario Naap Januari 2018 sebagai tindak lanjut dari hasil seleksi lelang jabatan Pemkab Biak Numfor serta persetujuan Komisi ASN tahun 2017. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024