Asmat (Antaranews Papua) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot realisasi program bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, antara lain dengan menambah lembaga penyalur di sejumlah distrik.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan pemerintah pusat telah mendorong BBM Satu Harga di kabupaten itu pada 2017 dengan membuka enam sub penyalur BBM di sejumlah distrik.
"Tahun ini, pemerintah bakal menambah lagi. Kita lagi dorong untuk semua distrik. Harga BBM aman kalau sudah ada 16 titik penyalur di distrik. Sekarang baru ada enam," kata Elisa Kambu, di Asmat.
Dengan menghadirkan sub-sub penyalur, Bupati Kambu berharap kesenjangan harga BBM di kota kabupaten itu dan daerah pedalaman dapat diminimalisir.
"Enam penyalur itu juga cepat habis, sehingga pemerintah perlu tambah lagi," sambung Kambu.
Sebelum ada sub penyalur, harga BBM subsidi di daerah pedalaman sangat mahal, yakni mencapai Rp30.000 per liter. Masyarakat juga sulit mendapatkan bahan bakar, karena sering terjadi kelangkaan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Asmat Marthinus Roempoembo menyebut enam sub penyalur yang telah beroperasi, antara lain di Distrik Safan, Pantai Kasuari, Suru-Suru, Pulau Tiga dan Ayip.
"Enam sub ini sudah berjalan dari tahun lalu dan mereka punya SK-nya. Untuk tahun ini, bupati usulkan lagi untuk beberapa distrik," kata Marthinus.
Kini, sejumlah calon sub penyalur telah mengajukan berkas permohonan ke Dinas Perindagkop agar bisa beroperasi di delapan distrik, pada 2018.
Jika disetujui pemerintah, berarti akan ada 14 sub penyalur di Kabupaten Asmat.
"Mereka sudah siapkan berkas-berkasnya. Kami aka melakukan verifikasi ke lapangan terkait lokasi, pelepasan tanah ulayat dan bangunan," kata dia.
Ia menambahkan, verifikasi pertama dilakukan oleh Dinas Perindagkop. Selanjutnya diterbitkan surat pengusulan SK ke bupati.
Setelah bupati mengeluarkan SK, baru dinas mengusulkan nama-nama calon penyalur ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM.
"Nanti BPH Migas bersama kami turun untuk verifikasi lagi. Kalau sudah memenuhi syarat, baru BPH Migas memberikan rekomendasi ke Pertamina agar sub-sub penyalur dilayani," ujarnya. (*)
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan pemerintah pusat telah mendorong BBM Satu Harga di kabupaten itu pada 2017 dengan membuka enam sub penyalur BBM di sejumlah distrik.
"Tahun ini, pemerintah bakal menambah lagi. Kita lagi dorong untuk semua distrik. Harga BBM aman kalau sudah ada 16 titik penyalur di distrik. Sekarang baru ada enam," kata Elisa Kambu, di Asmat.
Dengan menghadirkan sub-sub penyalur, Bupati Kambu berharap kesenjangan harga BBM di kota kabupaten itu dan daerah pedalaman dapat diminimalisir.
"Enam penyalur itu juga cepat habis, sehingga pemerintah perlu tambah lagi," sambung Kambu.
Sebelum ada sub penyalur, harga BBM subsidi di daerah pedalaman sangat mahal, yakni mencapai Rp30.000 per liter. Masyarakat juga sulit mendapatkan bahan bakar, karena sering terjadi kelangkaan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Asmat Marthinus Roempoembo menyebut enam sub penyalur yang telah beroperasi, antara lain di Distrik Safan, Pantai Kasuari, Suru-Suru, Pulau Tiga dan Ayip.
"Enam sub ini sudah berjalan dari tahun lalu dan mereka punya SK-nya. Untuk tahun ini, bupati usulkan lagi untuk beberapa distrik," kata Marthinus.
Kini, sejumlah calon sub penyalur telah mengajukan berkas permohonan ke Dinas Perindagkop agar bisa beroperasi di delapan distrik, pada 2018.
Jika disetujui pemerintah, berarti akan ada 14 sub penyalur di Kabupaten Asmat.
"Mereka sudah siapkan berkas-berkasnya. Kami aka melakukan verifikasi ke lapangan terkait lokasi, pelepasan tanah ulayat dan bangunan," kata dia.
Ia menambahkan, verifikasi pertama dilakukan oleh Dinas Perindagkop. Selanjutnya diterbitkan surat pengusulan SK ke bupati.
Setelah bupati mengeluarkan SK, baru dinas mengusulkan nama-nama calon penyalur ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM.
"Nanti BPH Migas bersama kami turun untuk verifikasi lagi. Kalau sudah memenuhi syarat, baru BPH Migas memberikan rekomendasi ke Pertamina agar sub-sub penyalur dilayani," ujarnya. (*)