Jayapura (Antaranews Papua) - Bupati Pegunungan Bintang Constan Otemka menempuh jalur hukum terkait kasus pembakaran rumahnya di Oksibil dan tuduhan dugaan korupsi yang disampaikan oleh sejumlah oknum warga.

"Pada kesempatan ini, saya sampaikan kepada media, bahwa memilih menempuh jalur hukum guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di Oksibil, terkait pembakaran rumah dan tudingan korupsi," katanya di Kota Jayapura, Senin.

Menurut dia, dengan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan yang sempat heboh pada dua pekan lalu diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran hukum kepada oknum dan masyarakat Pegunungan Bintang.

"Jadi, kalau pembakaran rumah itu sedang diselidiki oleh penyidik Polda Papua, sementara tudingan korupsi ini menyangkut pencemaran nama baik saya. Ini hanya bisa dibuktikan dengan fakta-fakta serta bukti yang sah, saya merasa tidak pernah lakukan hal itu," katanya.

Untuk itu, lanjut Constan, ia telah menunjuk Pieter Ell dan Amos Kareth serta kawan-kawan untuk menjadi kuasa hukum terkait dua persoalan tersebut.

"Terkait kasus kriminal pembakaran rumah saya yang bernilai kurang lebih Rp5 miliar dan pencemaran nama baik saya terkait tudingan korupsi, saya minta Pak Pieter Ell dan kawan-kawan untuk tempuh jalur hukum," kata Constan.

Sementara itu, Pieter Ell mengatakan untuk kasus pencemaran nama baik akan segera dilaporkan dalam pekan ini di Mapolda Papua.

"Hari ini atau Selasa besok, kami akan adukan masalah klien kami di Polda. Terkait pembakaran, kami menduga ada dua oknum yang melatarbelakanginya, kan Oksibil bukan Jakarta yang banyk orang, disana warga saling tahu," kata Pieter.

Sedangkan, Amos Kareth dengan tegas membantah jika kliennya melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disangkakan oleh sekelompok oknum warga di Oksibil.

"Soal tudingan pemotongan dana sebanyak Rp15 juta tiap kampung itu tidak benar. Lalu, soal jalan poros lima lokasi juga demikian, itu tudingan yang mengada-ada, nanti akan kami buktikan," katanya.

Sebelumnya pada dua pekan lalu di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, rumah bupati dibakar warga sebagai buntut dari rasa tidak puas terkait pelaksanaan jalan santai guna memperingati HUT kabupaten yang ke-15.

Aksi tersebut dilakukan juga sebagai bentuk kekecawan warga, karena menilai Bupati Constan Otemka lakukan korupsi, memotong dana kampung, dan mencopot sejumlah pejabat serta melarang ASN untuk kredit pegawai.

Hal ini juga telah disampaikan oleh sekelompok warg kepada Penjabat Gubernur Soedarmo dan rombongan ketika ke Oksibil guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024