Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Papua Pegunungan pada 2024 fokus memberantas korupsi di wilayah itu dengan meningkatkan pengawasan di beberapa area pelayanan publik.
Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan setidaknya ada delapan titik yang menjadi fokus pihaknya untuk memberantas korupsi meliputi area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Selanjutnya area manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN, area pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Area optimalisasi pajak," katanya.
Menurut Kogoya, Menurut Kogoya, masing-masing area fokus pemberantasan korupsi tersebut memiliki indikator dan sub indikator seperti pada area perencanaan terdapat indikator perencanaan pembangunan daerah dan sub indikatornya adalah pembinaan atas dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pokok pikiran.
"Dan pada area penganggaran terdapat beberapa indikator salah satunya adalah pencegahan mark-up anggaran dengan sub indikator Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Biaya (ASB)," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara untuk area pengadaan barang dan jasa terdapat indikator pelaksanaan pengadaan, pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
"Kemudian ada beberapa sub indikator pada area ini diantaranya tinjuan dan konsolidasi pengadaan serta transparansi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya lagi.
Dia menambahkan delapan area tersebut menjadi fokus dan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk betul-betul diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih.
"Karena setiap pengelolaan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintah," ujarnya.