Timika (Antaranews Papua) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Paumako, Timika, Papua menggalang organisasi kepemudaan di wilayah itu untuk memberantas peredaran minuman keras beralkohol.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paumako Ipda Khairul Umam di Timika, Jumat mengatakan keterlibatan pemuda sangat penting dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah Paumako dan sekitarnya, mengingat Paumako merupakan pintu masuk utama ke Timika.

"Kami terus berkoordinasi dengan para tokoh, pemuda dan organisasi lainnya untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman beralkohol. Pelabuhan Paumako merupakan pintu masuk utama ke Timika. Tidak dipungkiri, minuman beralkohol yang beredar di Timika selama ini masuk melalui Pelabuhan Paumako. Mata rantai ini yang harus kami putus," ujar Khairul.

Beberapa hari lalu, Polsek Paumako bersama Tim Khusus Pemuda Peduli Keamanan (Timsus Papan) menggerebek sejumlah rumah yang menjual dan mengedarkan minuman beralkohol di kawasan Pelabuhan Paumako.

Dalam razia yang dilakukan di enam rumah tersebut, petugas mengamankan seorang wanita berusia 67 tahun.

Di rumah BE, petugas menemukan minuman beralkohol tradisional jenis sopi yang dikemas dalam puluhan jerigen bekas pakai.

Petugas juga menemukan bahan-bahan pembuatan minuman beralkohol tradisional seperti gula pasir dan fermipan.

Kepada polisi, BE, mengaku terpaksa menjual alkohol lantaran tuntutan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Minuman memabukan itu diperoleh BE dari pengecer dan dideli dengan harga Rp25 ribu per botol air kemasan isi 600 mili liter dan dijual kembali seharga Rp30 ribu.

Langkah aparat Polsek Paumako menggandeng organisasi pemuda dalam memberantas peredaran minuman beralkohol diapresiasi oleh para pemuda setempat.

"Kami menyambut baik kerja sama dan mendukung penuh Polsek Paumako untuk memberantas minuman keras beralkohol mengingat selama ini semua persoalan kriminalitas dan kamtibmas di Timika terjadi akibat dari konsumsi miras," kata Januar, salah satu pemuda Kampung Paumako.

Januar berharap polisi tidak hanya memberantas peredaran minuman beralkohol, tetapi juga perjudian yang mulai marak kembali terjadi di Timika.

"Sekarang judi-judi sudah mulai marak kembali di Timika. Contohnya judi togel. Kami pertanyakan hal ini karena kupon togel dijual terbuka di tempat-tempat umum di Timika. Apakah bapak-bapak polisi tidak tahu masalah ini atau pura-pura tidak tahu," tanya Januar.

Ia berharap aparat dan oknum-oknum lainnya tidak melindungi para bandar atau pengusaha judi togel sebab segala bentuk perjudian dan penyakit sosial lainnya bisa memicu kemerosotan moral dan ekonomi masyarakat. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024