Asmat (Antaranews Papua) – Tim Gabungan Polres Asmat, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asmat, menggelar razia produk makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah kios, toko dan agen di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat, Selasa.

Kasat Reskrim Polres Asmat Iptu Okto A. Samosir, di Agatz, ibu kota Kabupaten Asmat, Selasa, mengatakan razia produk makanan dan minuman kedaluwarsa itu digelar menjelang bulan puasa Ramadhan hingga Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Razia ini dilaksanakan sebelum dan sesudah lebaran. Pemerintah ingin menertibkan barang yang beredar, jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Okto.

Ia menyebut Polres Asmat menurunkan 50 personel dalam operasi tersebut.
 
Sementara dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan Satpol PP masing-masing 10 petugas.

Tim terpadu itu dibagi lima regu, menyisir kios, toko dan agen yang ada di ibu kota kabupaten itu.

"Pengalaman tahun kemarin, begitu banyak makanan dan minuman kedaluwarsa, sehingga kita berkewajiban untuk mengecek kembali agar tidak dijual lagi kepada masyarakat. Satu bulan sebelum tenggat kedaluwarsa akan kami sita," ujarnya.

Selain produk kedaluwarsa, Okto menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menertibkan obat-obatan yang dijual di kios-kios.

Selain itu juga akan ditertibkan produk yang rusak atau cacat.

"Khusus obat-obatan, tidak boleh dijual di kios-kios, itu khusus di apotik saja. Lalu produk yang rusak, contoh susu yang kalengnya sudah peot, itu akan kami sita," katanya.

Pihaknya juga berharap pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dapat menertibkan harga eceran tertinggi di wilayah itu.

"Kita harapkan juga Perindagkop menetralkan harga. Jangan seenaknya dijual. Harga barang perlu dinetralkan juga," kata dia. (*)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024