Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 136 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Papua, hanya dalam waktu empat bulan terhitung Januari hingga April 2018.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu.

"Kami telah menangkap belasan pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah ini. Sejumlah kasus curanmor disertai tindak pidana kekerasan," ujar Yan Pieter.

Menurut Yan, pencuri sepeda motor yang berhasil ditangkap, rata-rata masih remaja dengan kisaran usia 13 hingga 15 tahun.

"Kami sedikit kesulitan dalam penerapan pasal terharap mereka yang kami tangkap, tetapi kami masih berupaya untuk memberikan pembinaan yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku," katanya.

Ia mengatakan bahwa anak-anak pencuri yang berhasil diamankan adalah penduduk kabupaten lain yang datang ke Jayawijaya.

Pihaknya pun telah mempersiapkan regu patroli khusus untuk menurunkan angka kriminalitas pencurian sepeda motor.

"Sasarannya adalah penjambret, curanmor atau perampasan kendaraan yang banyak menyerang perempuan dan tukang ojek. Sampai saat ini memang kami masih mengejar mereka tetapi mohon maaf belum tertangkap," katanya.

Sebalumnya, puluhan warga Jayawijaya melakukan unjuk rasa damai ke Kantor Bupati setempat dan meminta pemerintah memberikan perlindungan keamanan atas berbagai kejahatan yang terjadi.

Selain meminta penambahan Polsek, mereka meminta polisi menindak tegas pengedar dan peminum minuman keras, narkoba serta menindak pelaku praktik seks bebas yang berkeliaran di wilayah hukum Jayawijaya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024