Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Papua, menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayahnya setiap tahun mengalami penurunan.
"Pada 2021 kami menangani sebanyak 100 kasus kemudian 2022 kasus KDRT yang ditangani 50 kasus dan pada periode Januari-Juli 2023 sebanyak 17 kasus," kata Sekretaris DP3AKB Kota Jayapura Nurseha Biga di Jayapura, Jumat.
Menurut Biga, salah satu penyebab terjadinya KDRT akibat pengaruh minuman beralkohol yang dikonsumsi suami sehingga menimbulkan kekerasan tetapi juga ada faktor pihak ketiga dalam rumah tangga.
"Untuk proses KDRT ini korban datang melapor ke kami sehingga petugas kami menangani dan memberikan bimbingan," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan melihat data tersebut maka dapat dikatakan kesadaran keluarga sudah mulai baik sehingga kasus KDRT di Kota Jayapura terus mengalami penurunan.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga KDRT tidak terjadi lagi," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga terus melaksanakan program terkait sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT di lima distrik di Kota Jayapura terutama pada pasangan yang baru menikah.
"Kami harapkan ini merupakan suatu langkah yang positif bagi pasangan yang baru menikah untuk tidak melakukan kekerasan," ujarnya.*