Biak (Antaranews Papua) - Pejabat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua menghendaki lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) menyiapkan peraturan daerah khusus (perdasus) yang mengatur tentang perencanaan kontekstual, sebagai payung hukum dalam pemberdayaan orang asli Papua.

"Keberadaan Perdasus sistem perencanaan pembangunan kontekstual Papua sangat mendesak karena dibutuhkan untuk memberikan kewenangan bagi daerah dalam mengakomodasi berbagai kebjakan stategis untuk kepentingan orang asli Papua," kata Kepala Bappeda Provinsi Papua Dr Muhammad Musa`ad, di Biak, Rabu.

Ia mengakui secara nasional sistem perencanaan pembangunan sudah baku yang diterapkan setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Dengan adanya perdasus sistem perencanaan pembangunan kontekstual Papua, maka akan sangat mudah bagi daerah untuk mengeksekusi kebijakan strategis yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat asli Papua.

Musa`ad pun mengakui selama ini Pemerintah Provinsi Papua kesulitan mengimplementasikan kebijakan khusus orang asli Papua karena sistem penganggaran dan perencanaan sama secara nasional melalui musrenbang mulai dari tingkat kampung, distrik/kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

"MRP sebagai lembaga kultural perwakilan masyarakat asli Papua segera menyiapkan regulasi perdasus perencanaan pembangunan yang kontekstual Papua," ujarnya.

Terkait musyawarah perencanaan pembangunan daerah otononomi khusus Papua yang berlangsung di Biak untuk wilayah adat Teluk Saereri dan Meepago, menurut Musa`ad, merupakan salah satu kebijakan khusus yang dilakukan Pemprov Papua untuk lebih mengoptimalkan dan mempercepat pencapaian target dana otonomi khusus Papua.

"Selama ini ada kesan dana otsus Papua yang direaliasikan dalam anggaran APBD setiap tahun dinilai tidak tepat sasaran dan tak menyentuh kepentingan masyarakat sehingga perlu dilakukan penyempurnaan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengawasan dan pertanggungjawaban," ujarnya.

Pejabat sementara Bupati Biak Numfor Besem Gombo mewakili Pejabat Gubernur Papua Soedarmo mengajak peserta musrenbang otonomi khusus Papua dapat menghasilkan keputusan starategis guna mempercepat pencapaian sasaran program pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, insfratsruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Pelaksanaan Musrenbang otonomi khusus Papua untuk wilayah adat Saereri dan Meepago berlangsung selama dua hari yakni 30-31 Mei 2018 bertempat di Hotel Asana Biak Kota. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024