Jayapura (Antaranews Papua) - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo melantik Nicholaus Wenda sebagai Penjabat Bupati Puncak menggantikan Willem Wandik dan Repinus Telenggen selaku Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang telah berakhir masa jabatannya.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Ilaga, Puncak, pada Kamis, Soedarmo berpesan agar Penjabat Bupati Puncak dapat menjalankan roda pemerintahan, memastikan netralitas aparatur saat pelaksanaan Pilkada.

"Kawal secara insten dan tetap netral dalam Pilkada. Jika ada kendala, silahkan atur langkah-langkah strategis dengan berbagai pihak," ujarnya.

Ia pun meminta Penjabat Bupati Puncak untuk menjalin koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen masyarakat, Kapolres, Dandim, DPRD, sehingga jalannya pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, ia juga mengingatkan Penjabat Bupati Puncak agar tidak melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terkait dengan masalah keamanan, Soedarmo mengatakan Penjab Bupati Wenda juga berasal dari Puncak dan tentu paham dengan wilayah itu.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi baik dengan unsur Muspida maupun Forkompinda di Kabupaten Puncak.

"Sebab jika keamanan kondusif, maka semua urusan tugas bisa diselesaikan dengan lancar," kata dia.

Soedarmo pun mengimbau kepada semua elemem masyarakat di Kabupaten Puncak untuk mendukung tugas Pj Bupati dan mensukseskan Pilkada serentak 2018. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024