Jayapura (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua gencar menyosialisasikan program penurunan jumlah penderita penyakit HIV/AIDS.

"Kami sedang gencar berupaya menyosialisasikan upaya menurunkan penyakit mematikan ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Papua Beeri I.S Wopari di Jayapura, Selasa.

Beeri mengatakan dalam upaya menurunkan HIV/AIDS di Papua maka pada 8 Juni 2018 lalu, pihaknya menyelenggarakan kegiatan program menurunkan HIV atau yang dikenal dengan "Fastrek."

Pada 8 Juni itu pihaknya mengundang enam kabupaten di provinsi itu untuk mengikuti penjelasan sekaligus sosialisasi terkait bagaimana menurunkan HIV atau program fastrek.

Enam kabupaten itu di antaranya Kabupaten Nabire, Merauke, Biak Numfor, Sarmi, Timika, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

"Kami lakukan kegiatan ini secara bertahap. Nanti kabupaten lainnya menyusul," katanya.

Beeri menjelaskan, melalui momentum itu pihaknya menjelaskan program fastrek tersebut. Menurut dia fastrek artinya percepatan untuk menurunkan kasus-kasus baru HIV.

"Jadi di dalam fastrek ini, teman-teman kabupaten kami kasih target kerja mereka, kemudian kasi pemahaman juga tentang nanti eliminasi HIV yang tujuan akhirnya itu yang kita istilahkan trizero/tiga nol," ujarnya.

Lanjut dia, trizero atau tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian karena AIDS dan juga tidak ada diskriminasi tentang HIV/AIDS.

"Pada 2030 itu sudah eliminasi HIV/AIDS. Kita maju dengan pendekatan yang namanya "tripel nainty" atau tripel 90," katanya.

Sembilan puluh yang pertama yaitu melakukan penemuan kasus baru dan tes HIV. Kemudian 90 yang kedua adalah mengobati semua yang HIV positif.

Kemudian 90 yang ketiga yakni yang menjalani pengobatan atau pasien yang sedang minum ARV itu jumlah virus di dalam tubuhnya sudah jauh berkurang bahkan tidak bisa dideteksi lagi oleh mesin viralut.

"Kami harapkan Papua ke depan pada 2030 itu kita mencapai eliminasi HIV/AIDS dengan pendekatan tadi," kata dia. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024