Jayapura (Antaranews Papua) - Pemprov Papua melalui Biro Perbatasan dan Urusan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) membantu memulangkan dua warga Negara Papua Nugini (PNG) yang ditemukan terapung di perairan Tanah Merah, Kabupaten Jayapura.

Kepala Biro PKLN Suzana Wanggai kepada Antara, Kamis petang mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) yakni Ori Naug (27) dan istrinya Grikel (19) dijadwalkan Jumat (22/6) dipulangkan melalui Skouw, Kota Jayapura ke Vanimo (PNG).

"Dokumen-dokumen pasutri itu sudah dilengkapi Konsulat PNG di Jayapura dan kondisi Grikel yang sempat dirawat di RS Bhayangkara sudah membaik dan diijinkan pulang," kata Susi Wanggai, panggilan akrab Suzana.

Ia mengatakan sebelum kembali kenegaranya, pasutri itu sempat bertemu kembali dengan Muhamad Rio (24) yang menemukan mereka saat terapung di perairan Tanah Merah yang berjarak sekitar 57 mil dari Kota Jayapura.

Pertemuan yang berlangsung dirumah Jayaruddin yang berlokasi di kawasan Mandala pantai berlangsung penuh kekeluargaan walaupun sempat terkendala bahasa.

"Pasutri asal PNG yang mengaku berasal dari Pulau Coil, Provinsi East Sepik itu sempat terapung sekitar delapan hari sebelum ditemukan Rio dan rekannya Sukri (27) yang sedang mencari ikan," kata Susi Wanggai.

Ori Naug menyampaikan banyak terima kasih atas pertolongan kedua nelayan karena saat itu ia beserta istrinya sudah benar benar pasrah.

"Saya sangat berterima kasih kepada mereka yang telah menemukan dirinya beserta istri yang terapung setelah lompat dari perahu moto yang ditumpangi dan kehabisan bahan bakar," kata Ori.

Pasutri asal PNG mengalami nasib naas setelah berlayar dari Pulau Coil menuju P Wokio, Provinsi East Sepik tanggal 9 Juni lalu dan ditemukan nelayan tanggal 16 Juni lalu. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024