Wamena (Antaranews Papua) - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) tiga kabupaten akan mengakhiri tahapan pendaftaran anggota Bawaslu yang diperuntukan bagi Kabupaten Jayawijaya, Yalimo dan Tolikara, Papua, pada 8 Juni 2018.

Ketua Timsel Bawaslu Jayawijaya, Yalimo dan Tolikara, Leo Himan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan pendafaran dibuka sejak 2 Juni, di Sekretariat PMKRI, Jalan Ahmad Yani Wamena.

Sejak pembukaan hingga memasuki hari ke empat, banyak warga masyarakat yang mengambil formulir tetapi hanya empat orang yang sudah mengembalikan berkas ke sekretariat pendaftaran.

Lambatnya peserta dalam mengembalikan berkas pendafataran, menurut dia, karena beberapa layanan pemerintahan seperti kepolisian, pengadilan dan rumah sakit yang memproses persyaratan calon peserta Bawaslu masih fokus pada pesta pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang telah memasuki masa rekapitulasi suara.

Ia mengatakan Bawaslu membutuhkan lebih dari belasan orang untuk penempatan di tiga kabupaten tersebut, sehingga jika pendaftar belum mencapai kuota maka besar kemungkinan dibuka pendaftaran ulang.

"Akan dilihat kembali ke aturan dimana akan ada perpanjangan pertama, kedua dan jika tidak ada yang mendaftar maka akan kembali diperpanjang dan jika tidak ada juga maka yang sudah mendaftar itu yang dimasukkan dalam calon bawaslu," katanya.

Sekretaris Timsel Bawaslu Jayawija, Yalimo dan Tolikara, Welis Doga mengatakan anggota bawaslu kabupaten yang diterima itu akan direkrut selama lima tahun untuk penyelenggaraan pileg dan pilpres.

Persyaratan yang mesti dilengkapi calon anggota Bawaslu kabupaten adalah KTP sesuai domisili masing-masing pendaftar, surat keterangan kelakuan baik, surat kesehatan, surat bebas narkoba.

"Untuk pendaftar siapa saja bisa, begitu juga dengan ASN yang ingin maju, tetapi harus mengundurkan diri terlebih dahulu baru bisa mendaftar, kecuali para caleg yang tidak bisa mendaftar," katanya.

Selain batas usia yang dibutuhkan minimal 30 tahun, timsel akan lebih selektif agar tidak ada calon yang melakukan pendaftaran secara ganda di tiga kabupaten ini.

"Dalam surat lamaran harus jelas, lamaran itu untuk Bawaslu Jayawijaya, Yalimo atau Tolikara, kalau itu tidak jelas maka akan digugurkan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024