Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Biak Numfor untuk mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang bersih bebas kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

"Sosialisasi pencegahan korupsi guna mengangkat Kabupaten Biak Numfor bebas korupsi, KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi yang terintegrasi antara penindakan dan pencegahan," kata Marulitua Manurung dari Tim Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK seusai rapat konsolidasi dan penecagahan korupsi teritegriasi di jajaran Pemkab Biak Numfor, Senin.

Ia mengatakan bahwa pendampingan terhadap tata kelola pemerintah dilakukan KPK agar tidak terulangnya tindak pidana korupsi dengan mengedepankan rencana aksi pencegahan terintegrasi.

KPK memberikan berbagai rekomendasi pada tiga hal,  yakni tentang penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan terpadu satu pintu.

Dalam hal perencanaan dan pengelolaan APBD, menurut Marulitua, rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan implementasi aplikasi e-planning, e-budgeting, serta pelelangan elektronik secara "online".

Marulitua mengatakan bahwa sosialisasi dan monitoring evaluasi oleh KPK merupakan upaya pencegahan dini dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Dengan adanya rapat konsolidasi pencegahan korupsi terintegrasi, dapat meminalisasi penyimpangan terhadap keuangan Pemkab Biak Numfor," katanya.

Dalam mencegah korupsi terintegrasi dan pengendalian gratifikasi, menurut dia, ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni kepala daerah dalam hal ini bupati harus mempunyai komitmen yang kuat, baik secara formal maupun substansial.

"Jajaran Pemkab Biak Numfor harus ikut mendukung komitmen pemberantasan korupsi dengan melakukan perubahan serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dengan gerakan yang bersinergi yang dilakukan secara nyata," kata Marulitua.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap menegaskan bahwa jajaran pemkab setempat mendukung penuh upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memperketat pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

"Pemkab Biak Numfor berterima kasih dengan lembaga KPK yang sudah memberikan pemahaman hukum bagi pemberantasna korupsi kepada aparatur sipil negara, kepala kampung, kepala distrik, dan kepala organisasi perangkat daerah," ujarnya.

Sosiliasasi pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Biak Numfor diikuti 250 peserta perwakilan DPRD, ASN, kades, kepala OPD, serta pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024