Timika (Antaranews Papua) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Marthen Melisa mengatakan penyerapan APBD Induk Mimika 2018 baru mencapai 25 persen hingga memasuki awal semester kedua.

"Penyerapan APBD kita (Mimika) sekitar 25 persen, Kalau saya mau katakan kecil ya. Karena inikan pekerjaan-pekerjaan masih sementara dalam proses lelang," kata Marthen di Timika, Rabu.

Marthen juga mengatakan hal lain yang mempengaruhi serapan APBD yaitu pelaporan terkait dengan dana tambahan uang (TU) yang belum diterima pihaknya.

"Dana TU kan sudah dicairkan, tetapi di sistem kami tidak bisa diakui sebagai realisasi sebelum ada laporan pertanggungjawaban dari masing masing OPD. Kalau sudah lapor baru bisa masuk di sistem kita," kata Marthen.

Ia juga membantah isu yang menyebutkan kini telah terjadi kekosongan kas daerah Pemkab Mimika.

"Kas daerah tidak kosong tetapi berkurang mungkin, bagaimana tidak berkurang kalau permintaan pencairan di ajukan terus. Ketersedian dana kita masih bisa ditoleransi karena kita berpatokan dari realisasi transfer yang sudah kita terima dari DAU, DAK dan Otsus. Semuanya kan ada sumber dananya," ujarnya.

Marthen menambahkan untuk Dana Alokasi Kusus (DAK) dan Dana Otonomi Kusus (Otsus) tahap satu telah dicairkan.

Ia menjelaskan khusus untuk DAK dicairkan per triwulan dan langsung ditransfer dari pusat. Untuk Kabupaten Mimika dana DAK tahap satu sudah di transefer oleh pemerintah pusat.

Selain dana DAK, dana Otsus tahap satu juga telah dicairkan ke masing masing OPD yang mengelola dana Otsus.

Untuk pencairan tahap dua, semua pencairan dana tahap satu tersebut harus digunakan dan dipertanggungjawakan dalam bentuk laporan sehingga jika laporan dari OPD terkait dengan penggunaan dana DAK maupun Otsus terlambat maka hal tersebut tentunya akan mempengaruhi pencairan tahap dua.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024