Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga awal Oktober 2023 telah menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp333 miliar dari total DAU untuk Biak Numfor 2023 sebesar Rp699 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dihubungi di Biak, Minggu, menyebutkan DAU merupakan dana yang bersumber dari APBN.
Alokasi dana itu bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
DAU dialokasikan untuk provinsi serta kabupaten/ kota dengan proporsi sesuai dengan kewenangan yang sudah ditentukan pemerintah daerah.
Menurut Gunadi, penggunaan DAU diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.
Pemanfaatan rutin DAU, menurut Gunadi, seperti membayar gaji dan tunjangan jabatan ASN, honor aparat kampung, operasional kantor seperti ATK, listrik, air bersih hingga pemeliharaan dan bahan bakar kendaraan dinas pemerintah.
DAU, lanjut Gunadi, juga digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan dan kebutuhan prioritas program Pemkab Biak Numfor.
Pemkab Biak Numfor optimistis serapan anggaran DAU bisa mencapai target 2023 pada akhir Desember 2023.
Berita Terkait
Serapan transfer dana Otsus Papua 100 persen sebesar Rp150 miliar
Rabu, 27 Desember 2023 19:22
Pemkab Biak Numfor realisasikan belanja daerah capai 80 persen
Sabtu, 23 Desember 2023 19:22
Pemprov Papua sebut serapan anggaran APBD 2023 mencapai 70 persen
Rabu, 29 November 2023 10:53
Pemprov Papua minta OPD maksimalkan serapan APBD 2023
Rabu, 1 November 2023 10:42
Serapan dana otsus Papua di Biak Numfor capai 75 persen
Senin, 25 September 2023 19:23
Bappeda Jayapura harap OPD percepat serapan Dana Otsus Papua
Jumat, 1 September 2023 13:08
Disdik Jayapura: Serapan Dana Otsus Papua pendidikan capai 60 persen
Jumat, 1 September 2023 12:49
Gubernur Papua Tengah minta lima OPD tingkatkan serapan APBD 2023
Senin, 14 Agustus 2023 19:18