Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga awal Oktober 2023 telah menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp333 miliar dari total DAU untuk Biak Numfor 2023 sebesar Rp699 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dihubungi di Biak, Minggu, menyebutkan DAU merupakan dana yang bersumber dari APBN.
Alokasi dana itu bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
DAU dialokasikan untuk provinsi serta kabupaten/ kota dengan proporsi sesuai dengan kewenangan yang sudah ditentukan pemerintah daerah.
Menurut Gunadi, penggunaan DAU diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.
Pemanfaatan rutin DAU, menurut Gunadi, seperti membayar gaji dan tunjangan jabatan ASN, honor aparat kampung, operasional kantor seperti ATK, listrik, air bersih hingga pemeliharaan dan bahan bakar kendaraan dinas pemerintah.
DAU, lanjut Gunadi, juga digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan dan kebutuhan prioritas program Pemkab Biak Numfor.
Pemkab Biak Numfor optimistis serapan anggaran DAU bisa mencapai target 2023 pada akhir Desember 2023.
Berita Terkait
BPKAD Kota Jayapura: serapan keuangan capai Rp1,2 triliun
Jumat, 29 November 2024 15:30
Pemkab Supiori salurkan dana Otsus Papua sebesar Rp62,5 miliar
Jumat, 15 November 2024 19:26
Serapan anggaran DAK fisik Biak sebesar Rp60,5 miliar
Rabu, 13 November 2024 13:36
Pemkab Biak minta OPD tingkatkan serapan anggaran 2024
Senin, 4 November 2024 11:22
Pemkab Biak Numfor minta OPD tingkatkan serapan anggaran pada triwulan IV
Rabu, 25 September 2024 3:04
Pj Bupati Jayapura minta OPD percepat serapan anggaran cegah defisit
Kamis, 12 September 2024 14:01
Pemkab Jayapura catat serapan anggaran per Juli 2024 mencapai 64 persen
Jumat, 2 Agustus 2024 11:26
Pemkab Jayapura sebut serapan dana desa tahap I capai 80 persen
Selasa, 30 Juli 2024 16:57